Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Februari 10, 2021
in Uncategorized
Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan PPKM Mikro. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan adanya Instruksi Mendagri (Imendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan PPKM Mikro mulai diberlakukan terhitung sejak hari ini, 9 Februari – 22 Februari 2021.

“Mulai berlaku hari ini,” kata Yana di Kota Bandung, Selasa 9 Februari 2021.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Menurutnya, aturan PPKM Mikro akan mengadaptasi dari aturan yang tertera di dalam Imendagri. Seperti jam operasional pusat perbelanjaan/mal/kafe yang semula tutup pukul 20.00 WIB kini menjadi pukul 21.00 WIB.

Termasuk kebijakan dine-in di restoran kini dibatasi maksimal 50 persen. Restoran juga diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

“Jadi PPKM di Kota Bandung mirip dengan Instruksi Mendagri, jadi jam operasional mal pukul 2.00 WIB, kapasitas jadi 50 persen, itu diadaptasi (dari Imendagri),” ungkapnya.

Pada Imendagri tersebut juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home, semula 25 persen kini menjadi 50 persen.

Saat disinggung soal penutupan jalan, Yana menegaskan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00 WIB.

“Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub, Satpol PP dan lain-lain itu tetap diberlakukan pukul 18.00 WIB, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Dishub Kota BandungIntruksi MendagriPemkot BandungPolrestabes Kota BandungSatpol PP Kota Bandungterapkan kebijakan PPKM MikroWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Gubernur Jabar Lantik Tiga Kepala Daerah Dari Sisa Masa Jabatan

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS 2021

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS 2021

Discussion about this post

Recommended

Jelang Idul Adha Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

Juni 23, 2022

Pemkot Bandung Undang Para Ahli Untuk Kaji Potensi Bencana Sesar Lembang

November 24, 2022

Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Oktober 11, 2022

Pemkot Bandung Belajar ke Banyumas Soal Pengelolaan dan Penanganan Sampah

Juni 23, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi