Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sepekan PSBB Proporsional, Satgas Covid-19 Kota Bandung Segel 22 Tempat Usaha

Januari 18, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung terus meningkatan penegakan dan pengawasan pada pelaksanaan Pembatasan Seosial Beskala Besar (PSBB) proporsional. Sepekan PSBB, Satgas Penanganan Covid-19 menindak 22 pelanggar.

Para pelanggar terdiri dari mini market, restoran, cafe dan tempat hiburan. Semuanya melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PSBB proporsional.

“Sekarang sudah ada 12 pelanggar yang dikenai sanksi denda dan sudah mengurus administrasi. Yang belum mengurus administrasi masih ada sekitar 10 lagi sampai operasi terakhir tadi malam,” ucap Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Senin (18 Januari 2021).

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Mujahid mengungkapkan, sebagian besar pelanggar terkait jam operasional. Baik itu karena membuka tempatnya lebih awal, maupun masih belum menutup lokasi kendati jam operasionalnya sudah melewati batas ketentuan.

“Ada pelanggaran protokol kesehatannya juga selain jam operasional. Khususnya kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwal,” ujarnya.

Mujahid menuturkan, ketika penindakan di lapangan tim Satgas Penanganan Covid-19 langsung menghentikan sementara atau penyegelan terhadap pelanggar. Sampai dengan pengelola tempat yang bersangkutan harus mengurus administrasi apabila ingin kembali beroperasi.

“Selanjutnya proses dihentikan kegiatan sementara selama 3 (tiga) hari. Sejauh ini para pelanggar tersebut bisa memperlihatkan perizinan yang dimiliki,” jelasnya.

Lebih lanjut Mujahid memastikan, tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus bergerak melaksanakan penyisiran. Utamanya menyasar tempat-tempat berpotensi terjadi kerumunan.

Seperti diketahui, sejak 11 Januari 2020 lalu Kota Bandung termasuk dalam daerah yang diberlakukan PSBB proporsional di Jawa Barat. Kebijakan untuk penanganan Covid-19 ini diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat khusus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2020.

“Tim gabungan terus beroperasi dari pagi sampai malam. Kita terjun bersama TNI, POLRI termasuk dari OPD (Organisasi Peangkat Daerah) lainnya seperti Diskar, Dishub, Disbudpar dan Disdagin,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: DISDAGIN kota bandungDishub Kota BandungDISKARDispudbar Kota BandungLanggar PerwalOPDPelanggar jam OperasionalPenegakan dan pengawasan PSBB ProporsionalSatgas Covid-19 Kota BandungSatgas Penanganan Covid-19 Kota BandungSatpol PP Kota BandungSegel 22 Tempat UsahaSepekan PSBB Proporsional
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post
Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

Polres Bandara Soetta Tangkap 15 Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Covid-19

Dani Nurahman: PJJ Daring di Kota Bandung Diperpanjang Sampai Semester Genap

Discussion about this post

Recommended

Ribuan Umat Muslim Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Kawasan Gedung Sate

Oktober 21, 2023

Sepekan Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi Hak-hak Buruh

April 4, 2024

Stabilkan Ketersedian dan Harga Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Maret 8, 2024
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna mempertanyakan tanggungjawab Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terhadap warganya yang menjalani karantina mikro

PERNYATAAN SIKAP BUPATI BANDUNG BARAT KECEWA

Juni 5, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi