Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan SOR Ciateul, Bupati Garut Hadir Jadi Saksi Meringankan

Januari 12, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bupati Garut Rudy Gunawan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul, Kabupaten Garut. Rudy hadir untuk dimintai keterangan berkaitan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Rudy hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung di sidang lanjutan kasus korupsi itu pada Senin (11/1/2021). Dia hadir untuk menjadi saksi atas terdakwa eks Kadispora Garut Kuswendi dan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut Yana Kuswandi.

Rudy menjelaskan kehadiranya ke sidang tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi kedua terdakwa.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jadi saksi meringankan kedua terdakwa,” kata Rudy usai persidangan.

Kasus korupsi tersebut dilakukan dengan dampak pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Bahkan kerugian negara atas korupsi itu mencapai Rp 1,6 miliar dari pagi anggaran APBD Garut tahun 2016 sebesar Rp 17 miliar.

“Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp 490 juta dan selisih kurang Rp 430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan,” tutur Rudy.

Pada tahun 2017, sambungnya, ada kelebihan bayar sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 1,6 miliar. Namun, kata Rudy, kerugian negara tersebut sudah dikembalikan.

“Saya menerangkan bahwa mereka sudah melaksanakan pembayaran negara pada 2017. Pembayarannya sudah dikembalikan. Pembangunan juga sudah ada sertifikasi layak pakai,” ujarnya.

“Jadi kehadiran di sini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran,” kata dia menambahkan. (Red./Annisa)

Tags: APBD Garut Tahun 2016BPKBupati GarutHadir Jadi Saksi MeringankanKabid Kemitraan Sapras Dispora GarutKerugian Negara Rp 1.6 MiliarPengadilan Tipikor BandungSidang Dugaan Korupsi Pembangunan SOR CiateulTerdakwa Eks Kadispora Garut
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bansos 2021, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat PKH

DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

Discussion about this post

Recommended

Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Bandung, 1.421 Personel Gabungan Ribuan TNI-Polri Disiagakan

Januari 16, 2022

Silahturahmi menjelang akhir masa jabatannya

Februari 1, 2025

Pemkot Bandung dan Hamamatsu Jajaki Kerja Sama di Bidang SDM dan Kesehatan

Februari 7, 2025

Urai Kemacetan di Kawasan Gedebage, Pemkot Bandung Buka Kembali Exit Tol KM 149

Januari 30, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »