Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan SOR Ciateul, Bupati Garut Hadir Jadi Saksi Meringankan

Januari 12, 2021
in Uncategorized
Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan SOR Ciateul, Bupati Garut Hadir Jadi Saksi Meringankan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bupati Garut Rudy Gunawan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul, Kabupaten Garut. Rudy hadir untuk dimintai keterangan berkaitan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Rudy hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung di sidang lanjutan kasus korupsi itu pada Senin (11/1/2021). Dia hadir untuk menjadi saksi atas terdakwa eks Kadispora Garut Kuswendi dan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut Yana Kuswandi.

Rudy menjelaskan kehadiranya ke sidang tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi kedua terdakwa.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Jadi saksi meringankan kedua terdakwa,” kata Rudy usai persidangan.

Kasus korupsi tersebut dilakukan dengan dampak pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Bahkan kerugian negara atas korupsi itu mencapai Rp 1,6 miliar dari pagi anggaran APBD Garut tahun 2016 sebesar Rp 17 miliar.

“Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp 490 juta dan selisih kurang Rp 430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan,” tutur Rudy.

Pada tahun 2017, sambungnya, ada kelebihan bayar sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 1,6 miliar. Namun, kata Rudy, kerugian negara tersebut sudah dikembalikan.

“Saya menerangkan bahwa mereka sudah melaksanakan pembayaran negara pada 2017. Pembayarannya sudah dikembalikan. Pembangunan juga sudah ada sertifikasi layak pakai,” ujarnya.

“Jadi kehadiran di sini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran,” kata dia menambahkan. (Red./Annisa)

Tags: APBD Garut Tahun 2016BPKBupati GarutHadir Jadi Saksi MeringankanKabid Kemitraan Sapras Dispora GarutKerugian Negara Rp 1.6 MiliarPengadilan Tipikor BandungSidang Dugaan Korupsi Pembangunan SOR CiateulTerdakwa Eks Kadispora Garut
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Bansos 2021, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat PKH

DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

Discussion about this post

Recommended

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mei 20, 2024

Annisa “Ngikan Yu” Di Sherlock Riau Bandung

Desember 8, 2019

Kebun Binatang Di Kota Bandung Disegel

Februari 6, 2025
Polresta Bandung Polda Jabar Siaga Ketat Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

Polresta Bandung Polda Jabar Siaga Ketat Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

Maret 12, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi