KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 1.489 peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandung akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB). SKB merupakan tahapan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang pelaksanaannya dalam rentang waktu 1 sampai 12 Oktober 2020 sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kepala Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Setiadi menuturkan, pihaknya masih menunggu rapat secara teknis untuk SKB CPNS yang digabungkan dengan provinsi serta kota/kabupaten lain.
“Pelaksanaan seleksinya sesuai instruksi Panselnas 1 sampai 12 Oktober 2020. Kita masih menunggu karena belum rapat secara teknis dengan daerah lain. Khusus Kota Bandung tempatnya di Arcamanik Sport Center,” katanya pada Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa (11 Agustus 2020).
Menurut Rachmat, dalam Seleksi CPNS Formasi 2019 ada syarat terkait IPK minimal 2,75 dan menyertakan TOEFL. Animo pelamar bergeser ke kota/kabupaten lain yang tidak mewajibkan hal tersebut, sehingga didapat jumlah pelamar mencapai 13.866 peserta.
“Dua syarat itu dianggap berat. Dari 13.866 orang, yang lolos seleksi administrasi menjadi 11.361 orang. Namun untuk peserta SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) 6.581 orang dan jumlah peserta SKB nanti 1.489 orang,” katanya.
Jumlah peserta yang mengikuti SKB, paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. “Jadi memang seleksinya cukup ketat,” imbuh Rachmat.
Rachmat menjelaskan, SKB akan berbeda dengan SKD karena lebih menekankan seleksi kompetisi bidangnya. Misalnya, auditor kompetensi tesnya berkaitan dengan tugasnya nanti sebagai auditor juga.
Sedangkan guru, baik guru kelas mau pun bidang studi ada kekhususan untuk yang sudah memiliki sertifikasi yang otomatis lulus SKB-nya, tapi tetap syaratnya peserta wajib datang saat pelaksanaan tes.
“Sertifikasi khusus guru ini juga bukan disampaikan setelah daftar seleksi administrasi. Jadi tidak bisa maksa sekarang atau misal sertifikasinya keluar April kemarin. Itu tidak bisa. Yang berlaku adalah ketika dia daftar punya sertifikasi,” jelasnya.
Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, Rachmat mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan seperti jumlah peserta di setiap sesi. Termasuk penerapan protokol kesehatan.
“Peserta akan dites suhu tubuh. Untuk Rapid Test tidak wajib. Tapi jika suhunya di atas 37,3 derajat, maka kita siapkan ruangan khusus untuk 50 orang yang kedapatan suhunya tinggi,” katanya.
Pelaksanaan seleksi menjadi dua hari. “Satu hari kita bagi menjadi 3 sesi. Setelah sesi berakhir ruangan akan disemprot disinfektan terlebih dahulu lalu menunggu sekitar satu jam sebelum lanjut ke sesi berikutnya,” lanjut Racmat.
Ia mengatakan ada juga peserta yang berasal dari wilayah luar Kota Bandung namun mendaftar formasi di Kota Bandung. Mereka bisa mengikuti tes di tempat domisilinya saat ini.
“Ada 63 orang yang daftar dari luar Kota Bandung, ikut seleksi SKB-nya di tempat domisilinya. Secara ketentuan diperbolehkan. Bahkan satu orang melaksanakan tes di negara Turki,” katanya.
Rachmat mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti SKB CPNS untuk mematuhi aturan dari panitia, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.”Pakaian peserta putih-hitam, untuk perempuan berkerudung memakai kerudung putih. Peserta datang dengan membawa peralatan secukupnya, untuk mengindari sentuhan di tempat penyimpanan,” katanya. (Red./Azay)
Discussion about this post