Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bentuk Kepedulian Disdik Kota Bandung PPDB Anak & Orangtua Dampak Covid-19

Juni 19, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan komitmen penuh untuk warga yang terdampak Covid-19, salah satunya dalam bidang pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan perhatian khusus kepada warga miskin terdampak Covid-19 saat mendaftarkan anaknya sekolah tahun ini.

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Disdik Kota Bandung membuka jalur afirmasi yang dapat digunakan oleh anak yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, kategori RMP ini terdiri dari warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, maupun yang tidak tercantum dalam keduanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi bisa melampirkan bukti yang menyatakan bahwa ia tergolong orang yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP),” ujar Cucu, Kamis (18/6/2020).

Bagi warga yang tidak tercantum dalam DTKS maupun non-DTKS, namun jelas-jelas terdampak Covid dengan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, ia bisa membuat Surat Pernyataan Orang tua (SPO) yang ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut wajib diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RW tempat domisili calon siswa.

“Buat saja surat pernyataan orang tua yang diketahui RT dan RW di atas meterai,” katanya.

Pendaftaran melalui jalur afirmasi ini dibuka tanggal 15-19 Juni 2020. Setiap sekolah wajib menyediakan minimal 15% persen dari total penerimaan siswa.

“Sekolah itu beragam menerima jumlah siswa RMP. Ada yang sampai 30 persen menerima warga kurang mampu,” katanya.

Jika peserta didik yang RMP itu tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Bandung juga telah siap dengan mekanisme penyaluran ke sekolah swasta yang terdekat dengan domisili calon siswa. Siswa RMP akan disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Disdik Kota Bandung.

“Soal biayanya tidak perlu khawatir. Kalau yang RMP itu meskipun masuk ke sekolah swasta, akan kami biayai. Jadi tidak perlu membayar uang sekolah meskipun masuk ke sekolah swasta,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Anak dan orangtua dampak covid-19Bentuk kepedulianDisdik Kota BandungPemkot kota bandungPPDB
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya. M.Sc.

Tanggapan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Tentang Hilangnya Anggaran Pemprov Jabar

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Akan Gelar Operasi Pengetesan Masif  Di Kawasan Puncak

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Akan Gelar Operasi Pengetesan Masif Di Kawasan Puncak

Discussion about this post

Recommended

Siap-siap! Mulai 1 Juni 2023 Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Jabar

Mei 16, 2023

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kota Bandung Resmi Bentuk Forum Puspa

Juli 9, 2024

Terjadi Kecelakaan Mobil Sedan Mercy Tabrak Angkot di Kota Bandung, Empat Orang Luka-Luka

Januari 19, 2022

Kedepankan Keadilan di Mata Hukum, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab dan Periksa Efek Kerumunan HRS di Bandara

Desember 16, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »