Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kegiatan Belajar Tatap Muka SMA/SMK/SLB Direduksi dari Skala Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan Kab Kota di Jabar

Agustus 8, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Prinsip kehati-hatian diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas.

Teritorial pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLB direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Per 5 Agustus 2020, terdapat 228 kecamatan di Jabar berstatus zona hijau.

Kendati begitu, tidak semua sekolah yang berada di 228 kecamatan dapat menggelar kegiatan belajar tatap muka. Sebab, ada sejumlah daftar ceklis periksa yang harus dipenuhi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah membuat indikator-indikator pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka.

Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.

“Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka,” kata Dedi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/20).

Dedi menyatakan, tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka. Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar selama pandemi COVID-19.

Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai, guru yang memenuhi klasifikasi akan menjalani rapid test atau swab test. Tujuannya memastikan guru dalam kondisi sehat.

“Dari 228 kecamatan, kami masih melakukan verifikasi. Belum semuanya dikatakan pasti mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Sampai kapan tatap muka akan dilakukan? Kami masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi,” ucapnya.

Sekolah yang berada di zona hijau harus lebih dulu mengajukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Pengajuan itu diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jabar.

Pengawas dari Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Jabar akan mengecek indikator-indikator kegiatan tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.

“Rekomendasi dari pengawas akan diteruskan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Nanti Gugus Tugas Kabupaten/Kota meninjau ulang protokol kesehatan di sekolah,” kata Dedi.

“Sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Menjalin kerja sama dengan Puskesmas. Waktu kegiatan belajar dibatasi 4 jam. Penyediaan tempat cuci tangan, dan banyak protokol yang mesti dipenuhi, termasuk izin dari orang tua,” imbuhnya.

Dedi mengatakan, sekolah harus membagi rombongan belajar atau sif karena maksimal 18 peserta didik per kelas. Pola pembelajaran, kata ia, akan menerapkan blended learning atau mengombinasikan kegiatan belajar tatap muka dengan daring.

“Minggu ini kelas 10, minggu depan kelas 11, minggu depannya lagi kelas 12 yang sekolah tatap muka. Minggu ini tatap muka, minggu depan daring lagi,” ucapnya.

“Penetepan sekolah yang dapat melaksanakan kegiatan belajar tatap muka masih kami verifikasi. Prinsip kami tetap bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah yang utama,” tambahnya. (Red./Azay)

Tags: Covid-19direduksiKepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabarpelaksanaan kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK/SLBPemprov Jabarskala kab/kota menjadi tingkat kecamatanzona hijau
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M Danial melaksanakan Shalat Subuh berjamaah yang dirangkaikan dengan kegiatan Berkah Subuh ( Bersama Kajian Hikmah Subuh) bersama para lurah di Ruang Arab Pendopo Kota Bandung

Walikota Bandung Beri Apresiasi Kajian Hikmah Shubuh Bersama Para Lurah

Walikota Bandung Silaturahmi dengan Dansektor 22 Citarum Harum

Discussion about this post

Recommended

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cimahi Polda Jabar Monitoring Pasar Tradisional

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cimahi Polda Jabar Monitoring Pasar Tradisional

Mei 14, 2020

Pemprov Jabar Raih Dua Penghargaan BKN Award 2021

November 19, 2021

DPRD Minta Pemkot Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

Maret 17, 2025

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Shalat Idul Fitri di Halaman Istana Kepresidenan

Mei 13, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »