Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Herry Hermawan Menjalankan Prosedur dan Obyektif Berdasarkan UU

Juli 24, 2020
in Uncategorized
Asep Warlan Pakar Ketatanegaraan

Asep Warlan Pakar Ketatanegaraan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Upaya panitia pelaksana ( Pansel ) berdasarkan uu sudah Final dan tidak ceroboh dalam melakukan giatnya. Begitu pula dengan Asep Warlan selaku pakar tata negara yang sekaligus selaku pansel didalammnya, saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (24/7/2020), mengatakan bahwa selaku orang yang terlibat langsung dalam proses seleksi, semua sudah berjalan sesuai prosedur, Independent dan Obyektif, tidak ada intervensi sama sekali.

“Tidak ada titipan dari siapapun dalam seleksi tersebut, jadi kami sebagi Tim Pansel menjamin nama baik kami bahwa semua ini independent dan memastikan bahwa kami tidak terpengaruh walau disitu ada Sekda sebagai salah satu pengujinya, tapi kami tidak dipengaruhi oleh Sekda, kami punya nilai sendiri” Jelas Asep.

Lebih lanjut Asep meneruskan bahwa pelantikan dan pengangkatan tersebut sama sekali tidak ada maladministrasi karena dia ada didalam Pansel jadi yakin bahwa semua ini tidak maladministrasi sama sekali.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Kami menilai siapa yang layak ,bila orang luar ada yang menganggap ada maladminitrasi silahkan saja laporkan ke Ombusdment” Tambahnya.

Asep Warlan berharap Herry Hermawan selaku Dirut PD Pasar harus tegas dan bisa menjadi dirigen yang benar. Karena problem di PD Pasar besar, dan kami akan dorong untuk bisa memastikan istilah kami bisa jadi juara, banyak terobosoan dan bekerja sama kemitraan dengan berbagai perusahaan dan BUMN untuk investasi kota Bandung, kalau masih terjadi pelayanan buruk , tidak maksimal berarti didalamnya ada maslah tentunya harus diadakan restrukturisasi organisasasi ” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rijal Khaerul

Adapun menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rijal Khaerul saat dihubungi pada hari yang sama menjelaskan, bahwa masalah mal administrasi dalam hal pengangkatan Dirut PD Pasar Kota Bandung sebenarnya komisi A dalam hal ini mendapatkan surat untuk memberikan pertimbangan dalam kaitan pengangkatan Dirut PD Pasar. Dan kalau ada masalah Mal administrasi dalam hal yang mana?.

Kita tidak tahu proses dalam Pansel itu bagaimana, jadi ketika kita panggil atau undang dan mereka mejelaskan bahwa prosesnya ada sekian orang yang daftar dan hasil seleksi muncul tiga nama yang akhirnya dimasukkan ke DPRD hanya satu.

Dan dari satu nama ini kami juga bertanya ke bagian ekonomi sebagai leading sektor, kami pertanyakan bagaimana tanggung jawabnya, dan ketika dijelaskan oleh bagian ekonomi yang dibuat dengan resume dan itu bisa dipertanggung jawabkan akhirnya kami bisa memberikan pertimbangan yang positif.

“Ketika kita bertanya tentang apa yang disampaikan dan apa yang menjadi program serta apa yang menjadi komitmen dalam rangka pengembangan dan yang dinilai bagus bagi perkembangan pendapatan pasar ya kami memberikan pertimbangan yang positif” Terang Rijal.

Rijal berharap Dirut PD Pasar komitmen dengan seratus hari kerjanya dan kami nanti akan mempertamyakan tentang seratus hari kerjanya itu. Dan saat menyampaikan kepada DPRD Kota Bandung melalui Komisi A, terkait kesanggupannya untuk bisa meningkatkan pendapatan dari PD Pasar serta bisa melaksanakan pengelolaan yang baik, jujur dan terbuka dan juga penataan SDM. (Red./Azay)

Tags: berdasarkan UUDirut PD PasarKetua Komisi A DPRD Kota Bandungmenjlankan ProsedurPakar tatanegara
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Kolaborasi Pemkot Bandung Bersama Disbudpar Monitoring Operasional Waktu Pengusaha Cafe dan Restoran

Negara Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 di Dunia

Discussion about this post

Recommended

Segera Hadir Eduwisata Kedirgantaraan di Kota Bandung, Bisa Simulasi Cara Menerbangkan Pesawat

Januari 22, 2022

Asosiasi RS Swasta Keluhkan Pemerintah Tunggak Ratusan Miliar Untuk Biaya Penanganan Covid-19

Januari 27, 2021
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berduka. Hal itu setelah Bagas (6) warga Gg. Ciseureuh RT 03 RW 03 Kelurahan Karsak Kecamatan Astanaanyar hanyut dan meninggal dunia

Bocah Kembali Hanyut, Wali Kota Bandung Berduka

April 2, 2020

Daftar Pemilih Tetap di Kota Bandung Alami Peningkatan, KPU Beberkan Data Terbarunya!

Agustus 12, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi