Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Herry Hermawan Menjalankan Prosedur dan Obyektif Berdasarkan UU

Juli 24, 2020
in Uncategorized
Asep Warlan Pakar Ketatanegaraan

Asep Warlan Pakar Ketatanegaraan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Upaya panitia pelaksana ( Pansel ) berdasarkan uu sudah Final dan tidak ceroboh dalam melakukan giatnya. Begitu pula dengan Asep Warlan selaku pakar tata negara yang sekaligus selaku pansel didalammnya, saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (24/7/2020), mengatakan bahwa selaku orang yang terlibat langsung dalam proses seleksi, semua sudah berjalan sesuai prosedur, Independent dan Obyektif, tidak ada intervensi sama sekali.

“Tidak ada titipan dari siapapun dalam seleksi tersebut, jadi kami sebagi Tim Pansel menjamin nama baik kami bahwa semua ini independent dan memastikan bahwa kami tidak terpengaruh walau disitu ada Sekda sebagai salah satu pengujinya, tapi kami tidak dipengaruhi oleh Sekda, kami punya nilai sendiri” Jelas Asep.

Lebih lanjut Asep meneruskan bahwa pelantikan dan pengangkatan tersebut sama sekali tidak ada maladministrasi karena dia ada didalam Pansel jadi yakin bahwa semua ini tidak maladministrasi sama sekali.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kami menilai siapa yang layak ,bila orang luar ada yang menganggap ada maladminitrasi silahkan saja laporkan ke Ombusdment” Tambahnya.

Asep Warlan berharap Herry Hermawan selaku Dirut PD Pasar harus tegas dan bisa menjadi dirigen yang benar. Karena problem di PD Pasar besar, dan kami akan dorong untuk bisa memastikan istilah kami bisa jadi juara, banyak terobosoan dan bekerja sama kemitraan dengan berbagai perusahaan dan BUMN untuk investasi kota Bandung, kalau masih terjadi pelayanan buruk , tidak maksimal berarti didalamnya ada maslah tentunya harus diadakan restrukturisasi organisasasi ” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rijal Khaerul

Adapun menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rijal Khaerul saat dihubungi pada hari yang sama menjelaskan, bahwa masalah mal administrasi dalam hal pengangkatan Dirut PD Pasar Kota Bandung sebenarnya komisi A dalam hal ini mendapatkan surat untuk memberikan pertimbangan dalam kaitan pengangkatan Dirut PD Pasar. Dan kalau ada masalah Mal administrasi dalam hal yang mana?.

Kita tidak tahu proses dalam Pansel itu bagaimana, jadi ketika kita panggil atau undang dan mereka mejelaskan bahwa prosesnya ada sekian orang yang daftar dan hasil seleksi muncul tiga nama yang akhirnya dimasukkan ke DPRD hanya satu.

Dan dari satu nama ini kami juga bertanya ke bagian ekonomi sebagai leading sektor, kami pertanyakan bagaimana tanggung jawabnya, dan ketika dijelaskan oleh bagian ekonomi yang dibuat dengan resume dan itu bisa dipertanggung jawabkan akhirnya kami bisa memberikan pertimbangan yang positif.

“Ketika kita bertanya tentang apa yang disampaikan dan apa yang menjadi program serta apa yang menjadi komitmen dalam rangka pengembangan dan yang dinilai bagus bagi perkembangan pendapatan pasar ya kami memberikan pertimbangan yang positif” Terang Rijal.

Rijal berharap Dirut PD Pasar komitmen dengan seratus hari kerjanya dan kami nanti akan mempertamyakan tentang seratus hari kerjanya itu. Dan saat menyampaikan kepada DPRD Kota Bandung melalui Komisi A, terkait kesanggupannya untuk bisa meningkatkan pendapatan dari PD Pasar serta bisa melaksanakan pengelolaan yang baik, jujur dan terbuka dan juga penataan SDM. (Red./Azay)

Tags: berdasarkan UUDirut PD PasarKetua Komisi A DPRD Kota Bandungmenjlankan ProsedurPakar tatanegara
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kolaborasi Pemkot Bandung Bersama Disbudpar Monitoring Operasional Waktu Pengusaha Cafe dan Restoran

Negara Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 di Dunia

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi Pemkot Bandung Dorong Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi

Kolaborasi Pemkot Bandung Dorong Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi

Maret 23, 2021

Lurah Wanita Pertama Yang Terpilih : SRI DARNINGSIH

Februari 19, 2021

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mei 20, 2024
Rumah warga RT 07 RW 01 Kelurahan Cipedes yang hancur berantakan akibat ledakan tabung gas elpiji 3kg

Lurah Cipedes Giat Sambang Rumah Warga Dan Pemasangan Pamflet RW Siaga Covid-19

April 21, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »