Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Mantan Walikota Bandung Sebagai Saksi Sidang Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung

Juli 20, 2020
in Uncategorized
Mantan Walikota Bandung Sebagai Saksi Sidang Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini Senin 20 Juli 2020 Waktu Jam 09.30 WIB menggelar sidang  perkara dugaan masalah tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2013 yang berlokasi di Wilayah Kota Bandung.

Pengadilan Negeri Bandung yang dipimpin Hakim Ketua didampingi dua Hakim Anggota menghadirkan saksi sdr Heri Nurhayat sebagai Saksi dari perkara tersebut .

Sebelumnya sidang perdana perkara serupa sudah digelar dengan dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemkot Bandung pada Hari senin 15/6-2020 dengan terdakwa Tomtom Dabbul Qomar, ‎Kadar Slamet dan mantan Kepala DPKAD Pemkot Bandung digelar di ruang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Sementara gelar sidang perkara tindak pidana korupsi menghadirkan lima orang saksi  dari tersangka sdr Heri Nurhayat , Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa pertanyaan termasuk kepada Dada Rosada sebagai mantan Wali Kota Bandung saat menjabat pada tahun 2013.

Jaksa penuntut umum menanyakan satu persatu dari dokumen untuk menyambungkan perkara yang berisi uraian perbuatan terdakwa dan pasal yang dilanggar.

Dalam kesempatan sidang Perkara tersebut hadir lima orang saksi untuk diminta keterangan yang terlibat dalam perkara RTH Kota Bandung.

Sementara empat orang penuntut umum dan satu penasehat dari saksi pertama sdr Heri Nurhayat.

Sebagai penuntut umum melakuka sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Dada Rosada untuk diminta keterangan yang jelas berdasarkan data berkas perkara yang ada dipengadilan dipertanyakan penuntut umum bertempat diruang sidang Pengandilan Negeri Bandung jalan LRE. Martadinata Kota Bandung.

Selanjutnya Jaksa menunda sidang  perkara RTH sampai waktu yang ditentukan. (Red./Azay)

Tags: korupsiPengadilan Negeri BandungRuang Terbuka Hijausidang perkara
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post

DPU Kota Bandung Intruksikan Tanam Pohon Produktif Untuk Cegah Erosi & Banjir

Vaksin Akan Diprioritaskan Dan Kewaspadaan Jabar Tangani COVID-19 Berlanjut

Vaksin Akan Diprioritaskan Dan Kewaspadaan Jabar Tangani COVID-19 Berlanjut

Discussion about this post

Recommended

Bejat! Pria Asal Jakarta Cabuli Remaja 14 Tahun di Cimahi, Berawal dari Kenalan di Grup WA

Januari 2, 2025

Gubernur Jabar Tingkatkan Kesejahteraan Daerah Penghasil Migas

Maret 3, 2021

Legislator Tanggapi Aksi Kekerasan Seksual Anak Di Kota Bandung

Oktober 3, 2022
Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Gedung Pakuan, Jumat (10/7/2020).

Pemkot Bandung Ikuti Arahan Gubernur Jabar Terkait PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro)

Juli 11, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi