Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

PEMKOT INTRUKSIKAN ASN PANTAU PELAKSANAAN PSBB PROPOSIONAL

Juni 3, 2020
in Bandung Raya, Headline, Pemerintahan
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengakhiri program bekerja dari rumah (WFH) kepada para ASN di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (2/6/2020). Kini para ASN diberi tugas mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

“Nanti ada ASN yang tugasnya memantau toko, restoran, pasar tradisional, dan perkantoran. Para ASN harus memastikam semua melaksanakan PSBB proporsional,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (3/6/2020).

BacaJuga

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Menurut Ema, kebijakan tersebut bagian dari upaya melaksanakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan PSBB Proposional yang tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap bidang. Peran ASN merupakan upaya memberdayakan masyarakat untuk disiplin melaksanakan PSBB.

“Memberdayakan masyarakat dengan kondisi mendesak seperti ini tidak mungkin, paling efektif ialah berdayakan seluruh ASN. Oleh karenanya, ASN di Kota Bandung saat ini tidak dulu memberlakukan WFH,” terang Ema.

Perlu diketahui, pada PSBB proporsional, sejumlah bidang diberi kelonggaran. Salah satunya, pada PSBB proporsional memperbanyak jumlah usaha yang dikecualikan. Toko-toko mandiri yang sebelumnya dilarang beroperasi, kini diperkenankan membuka usahanya. Namun bioskop, spa, salon, arena mainan anak tetap dilarang beroperasi.

Ema mengatakan, pola pembagian tugas pemantauan tidak bergantung pada Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) setiap ASN. Melainkan merujuk pada pemantauan total dengan menyebar ke wilayah-wilayah.

“Sebagai contoh, ASN Dinas Tata Ruang (Distaru) tidak terkait dengan bangunan, bisa aja orang Distaru bisa ada di toko dan pasar. Nanti tapi kita coba di area kantor,” paparnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: ASN Pantau Pelaksanaan PSBB ProposionalIntruksikanSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan...

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan kondisi di RSUD Bandung Kiwari berangsur normal setelah sempat terjadi kebakaran...

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Load More
Next Post
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, perlu komitmen pengelola mal dan pusat perbelanjaan

PEMKOT MONITORING KESIAPAN MAL

Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al-Bayyinah Sebagai Tersangka Berkedok Travel Umroh

Discussion about this post

Recommended

Jumat Berkah H Erwin Beri Bantuan Untuk MTSN 2 Bandung

Jumat Berkah H Erwin Beri Bantuan Untuk MTSN 2 Bandung

Juli 9, 2021
Kabid Humas Polda Jabar : Kolaborasi Tiga Pilar Polrestabes Bandung Polda Jabar Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin

Kabid Humas Polda Jabar : Kolaborasi Tiga Pilar Polrestabes Bandung Polda Jabar Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin

Mei 23, 2021
Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Oktober 11, 2022
Wujudkan Bandung Caang Baranang, Dishub Targetkan Pembangunan 3.059 PJU dan 475 PJL Pada Tahun Ini

Wujudkan Bandung Caang Baranang, Dishub Targetkan Pembangunan 3.059 PJU dan 475 PJL Pada Tahun Ini

Januari 17, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป