Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al-Bayyinah Sebagai Tersangka Berkedok Travel Umroh

Juni 3, 2020
in Bandung Raya, Headline, Hukum, TNI/POLRI
Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan status Tersangka terhadap Yusuf Abdul Latief, salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut, K.H. Cecep Abdul Halim. Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah.

Setelah di konfirmasi lewat Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara kasus dugaan penipuan berkedok umrah tersebut terungkap setelah didasarkan atas bukti-bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

BacaJuga

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

“Tersangka sudah ada, sementara baru Yusuf Abdul Latief putra dari pengasuh pondok pesantren Al bayyinah garut Itu yang di naikkan jadi tersangka, karena dari kesaksian-kesaksian mengarah ke sana,” katanya kepada wartawan di mapolda jabar, Bandung Rabu (3/6/2020)

Menurut kuasa hukum , penetapan tersangka tersebut dilakukan karena kasus dugaan penipuan umrah yang dilakukan Yusuf Latief itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum bisa melacak keberadaan Yusuf yang merupakan salah
salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut,katanya

Terkait dengan Al qodri yang merupakan PT travel yang dicatut namanya saat ini “Namun, tidak menutup kemungkinan Al Qodri Saat ini sedang proses penyelidikan , kami masih menunggu laporan apa hasilnya,” kata dia

Ia mengatakan berdasarkan rentetan kejadian, kasus dugaan penipuan berkedok umrah tersebut diduga dilakukan Yusuf Abdul latief

“Tersangka dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Bandung, Ir. Ayi Koswara, dengan pengaduan penipuan investasi dan penerbitan cek bodong yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umrah Al bayyinah di Garut sampai saat ini tidak ada niat baiknya,”

Tersangka tidak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai dengan yang telah di janjikannya. Bahkan Tersangka telah memberikan cek bodong kepada Pelapor, dengan surat keterangan dari Bank Mandiri bahwa rekening sudah di tutup. Berdasarkan informasi yang diperoleh, telah banyak pihak-pihak yang menjadi korban atas perbuatan Tersangka.Ungkapnya

Oleh karena itu, clien kami merasa ditipu selain penipuan berkedok travel umrah mungkin selain klien kami masih ada beberapa orang yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi travel umroh bodong ini cuma mereka tidak melaporkan, tandas Haykal

Tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan nama Travel Umroh Albayyinah untuk mendapatkan keuntungan, yang ternyata nama travel umroh albayyinah tersebut sebagaimana dimaksud tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemendag ) Republik Indonesia.

Tersangka juga telah mengiming-imingi Pelapor dengan memberikan profit sharing, namun dalam praktiknya, Tersangka hanya memberikan profit sharing beberapa kali saja, dan hingga sampai saat Pelapor melakukan pelaporan di Polda Jabar.

“Tersangka Yusuf Abdul Latief bisa dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 dan 378 KUHPidana, sehubungan investasi bodong dengan nama Travel Umroh Al-Bayyinah. Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam dengan pidana penjara selama empat tahun,” pungkas Haikal

Saat dikonfirmasi kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol S Erlangga belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Yusuf abdul latief. (Red./Azay)

Tags: Pesantren Al-BayyinahPolda Jabartersangka berkedok travelYusuf Abdul Latief
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Kota Bandung akan menggelontorkan 500 ton beras medium ke pasar-pasar...

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun...

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Meski masih berada di awal 2023, tapi program layanan transportasi publik berupa mikrobus atau yang dikenal dengan...

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengaku mengerahkan 80 personel untuk patroli berkeliling setiap malam hingga dini hari guna...

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang,...

Load More
Next Post
Pemkot Bandung intensif memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

PEMKOT INTENSIF PANTAU RELAKSASI PSBB PROPORSIONAL

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI KEMBALI MEMBUKA KEMBALI LAYANAN PUBLIK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK DAN BPKB

Discussion about this post

Recommended

71 Bidang Tanah Aset Pemkot Bandung Telah Tuntas Disertifikasi

71 Bidang Tanah Aset Pemkot Bandung Telah Tuntas Disertifikasi

Agustus 28, 2020
Edwin Senjaya: Aktivitas Gedung DPRD Akan Normal Kembali Pada 1 Februari 2021

Edwin Senjaya: Aktivitas Gedung DPRD Akan Normal Kembali Pada 1 Februari 2021

Januari 27, 2021
Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Cimahi Polda Jabar Bagikan Sembako Dampak Covid-19

Mei 17, 2020
Bentuk Simbol Dukungan, Ridwan Kamil Bawa Tanah dan Air dari 27 Wilayah di Jabar Untuk Pembangunan IKN Nusantara

Bentuk Simbol Dukungan, Ridwan Kamil Bawa Tanah dan Air dari 27 Wilayah di Jabar Untuk Pembangunan IKN Nusantara

Maret 13, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »