Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT INTRUKSIKAN ASN PANTAU PELAKSANAAN PSBB PROPOSIONAL

Juni 3, 2020
in Uncategorized
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengakhiri program bekerja dari rumah (WFH) kepada para ASN di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (2/6/2020). Kini para ASN diberi tugas mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

“Nanti ada ASN yang tugasnya memantau toko, restoran, pasar tradisional, dan perkantoran. Para ASN harus memastikam semua melaksanakan PSBB proporsional,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (3/6/2020).

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Menurut Ema, kebijakan tersebut bagian dari upaya melaksanakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan PSBB Proposional yang tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap bidang. Peran ASN merupakan upaya memberdayakan masyarakat untuk disiplin melaksanakan PSBB.

“Memberdayakan masyarakat dengan kondisi mendesak seperti ini tidak mungkin, paling efektif ialah berdayakan seluruh ASN. Oleh karenanya, ASN di Kota Bandung saat ini tidak dulu memberlakukan WFH,” terang Ema.

Perlu diketahui, pada PSBB proporsional, sejumlah bidang diberi kelonggaran. Salah satunya, pada PSBB proporsional memperbanyak jumlah usaha yang dikecualikan. Toko-toko mandiri yang sebelumnya dilarang beroperasi, kini diperkenankan membuka usahanya. Namun bioskop, spa, salon, arena mainan anak tetap dilarang beroperasi.

Ema mengatakan, pola pembagian tugas pemantauan tidak bergantung pada Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) setiap ASN. Melainkan merujuk pada pemantauan total dengan menyebar ke wilayah-wilayah.

“Sebagai contoh, ASN Dinas Tata Ruang (Distaru) tidak terkait dengan bangunan, bisa aja orang Distaru bisa ada di toko dan pasar. Nanti tapi kita coba di area kantor,” paparnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: ASN Pantau Pelaksanaan PSBB ProposionalIntruksikanSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, perlu komitmen pengelola mal dan pusat perbelanjaan

PEMKOT MONITORING KESIAPAN MAL

Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah

Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al-Bayyinah Sebagai Tersangka Berkedok Travel Umroh

Discussion about this post

Recommended

Program Peningkatan Kapasitas Guru di Kota Bandung akan Terus Didukung DPRD

Mei 13, 2025

Lex casino Казахстан – официальный сайт казино Лекс

Juli 10, 2024

THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan Akan Segera Cair, Jokowi: Demi Pertahankan Tingkat Daya Beli Masyarakat

April 4, 2023

Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Warga Bandung: Senang Bisa Menghirup Udara Bebas Lagi

Mei 18, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi