Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Siapkan Tempat Istirahat Bagi Tenaga Medis Dekat RSHS

April 1, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggalang kolaborasi untuk menangani wabah Covid-19. Kali ini Pemkot Bandung bersama Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak- kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK-TKPLB) menyiapkan tempat untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Lokasinya di Jalan Dr. Cipto No. 9 Kota Bandung dan tak jauh dari RS Hasan Sadikin. Ini merupakan opsi kedua setelah sebelumnya Pemkot Bandung menunjau wisma PPPPTK IPA di Jalan Diponegoro.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Di PPPPTK-TKPLB terdapat 32 kamar yang cukup nyaman.

“Alhamdulillah Pemkot Bandung mendapat tempat tambahan untuk singgah tenaga kesehatan. Di PPPPTK IPA ada 90 kamar, untuk di PPPPTK-TKPLB mendapat sekitar 32 kamar,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Gedung PPPPTK-TKPLB, Selasa (31/03/20).

Oded mengaku sangat bersyukur dengan adanya kolaborasi antar instansi vertikal. Kali ini dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan PPPPTK-TKPLB. Semoga ini menjadi solusi untuk mereka istirahat setelah usai tugas di lapangan,” ujar Oded.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum PPPPTK-TKPLB, Joko Ahmad Julian menyambut baik jika fasilitas yang ada bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini juga merupakan arahan dari Pak Menteri. Berhubung lembaga ini merupakan lembaga diklat, kami persilahkan mempergunakan untuk lebih memberikan rasa nyaman dan aman dan mendukung penanganan Covid 19,” tandasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Pemerintah Kota bandungPencegahan Penyebaran Covid-19PPPPTK-TKPLBWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pengertian Karantina Menurut UU No.6 Tahun 2018 yang di kenal di Indonesia

Pengertian Karantina Menurut UU No. 6 Tahun 2018 yang Dikenal di Indonesia

Gabungan beberapa LSM diantaranya LSM Prabu, LSM Tuar dan LSM Jangkar, Ormas Snakers, hari ini Rabu (1/4) melaksanakan Baksos Penyemprotan Disinfektan Covid-19

Bentuk Kepedulian Lembaga Sosial Masyarakat Gelar Baksos Penyemprotan Disinfektan Melawan Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Angka Pernikahan Dini di Kota Bandung Cukup Tinggi, Kadis DP3A: Dipicu Pergaulan Bebas

Mei 11, 2024
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Bandung H.Tony Permana, S.H.,

Dampak “Aborsi” Pansus Covid-19 Dinyatakan Batal

Mei 22, 2020

Terinspirasi Dari Drakor, Rahmat Penyandang Disabilitas Asal Bandung Barat Jadi Desainer Busana Muslim

Maret 13, 2023
EMA SUMARNA TEGASKAN “BANDUNG AMAN” SAAT KOORDINASI RAPAT KERJA

EMA SUMARNA TEGASKAN “BANDUNG AMAN” SAAT KOORDINASI RAPAT KERJA

Maret 4, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »