Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

Desember 6, 2019
in Uncategorized

SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal serta perwakilan dinas terkait.

Salah satu petani penggarap, Ade Rahmat (54 tahun) mengatakan, ia sangat bersyukur kedatangan anggota dewan yang datang ke desanya. Pasalnya, didesanya sedang terjadi konflik agraria dan mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan. Salah satunya, empat orang petani dilaporkan ke pihak kepolisian, karena dianggap melakukan penyerobotan lahan.

“Kami atas nama petani sangat berterimakasih dengan datang wakil rakyat ke desa kami. Mudah” an dengan datangnya mereka kesini dapat memberikan solusi yang baik bagi para petani penggarap yang menginginkan bertani tapi lahannya tidak ada,” ungkap Ade saat SUKABUMI, MBInews.id melakukan tatap muka dengan DPRD Komisi I di gedung SDN Cingenca, Selasa (3/11/2019). Kemarin

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Ade berharap, dengan datangnya anggota dewan nasib ia dan ratusan petani penggarap lainnya bisa bertani seperti biasa tanpa bayang-bayang intimidasi dari pihak perusahaan seperti keempat rekannya yang dilaporkan pihak perusahaan ke kepolisian.

“Kita berharap persoalan ini cepat selesai. Karena jika melihat kebelakang, pada tahun 2006 desa walangsari pernah menyandang desa zona rawan pangan. Jika tanah ini tidak dibagikan atau digarap lagi, tidak menutup kemungkinan tragedi lalu itu (zona rawan pangan) terjadi kembali,” harapnya.

Kata ia, ada beberapa persoalan yang harus cepat diselesaikan. Diantaranya, ganti rugi tanaman yang diratakan oleh pihak perusahaan yang dijanjikan tidak ada, tidak pernah ada Corporate Sosial Responbility (CSR) dan pihak perusahaan melakukan pungutan kepada petani sebesar Rp 2,5 juta/Ha.

“Jadi kita bertanya apakah surat kepemilikan hak dimiliki oleh PT Salak Utama ?. Itu sampai saat ini kita tidak pernah tahu. Maka dari itu, petani minta dipertemukan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekdis DPMPTSP Saepul Anwar menuturkan, data yang ada di kantor dinasnya, PT Salak Utama itu Hak pakai yang keluar pada tahun 1998, Izin lokasi dan Izin prinsip, serta IMB tahun 2017 yaitu IMB untuk pemagaran sepanjang 4000 meter.

“Kantor perizinan itu ada tahun 2006, sementara dari data yang kami peroleh pada tahun 2017 izin usaha PT Salak Utama keluar pada tahun 1998. Jadi intinya kami kekurangan data untuk menjelaskan persoalan perizinan PT Salak Utama,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi menjelaskan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh petani penggarap dan juga akan menindaklanjutinya secara serius.

“Semua keluh kesah yang disampaikan akan kita tindak lanjuti. Sayangnya, hari ini tidak ada pihak perusahaan jadi tidak bisa mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.

Masih kata ia, DPRD bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak perusahaan, BPN dan Dinas Pertanahan dan Tataruang agar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kalapanunggal bisa cepat selesai.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti. Bahkan tadi anggota kami ada yang mengusulkan di minggu-minggu ini,” pungkasnya (Dian/mbi)

Tags: Kecamatan KalapanunggalKetua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi FaoziPetanipetani penggarapPT Salak Utama
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Festival Kang Pisman, Fokus KBS : 467 Bank, 9.689 Nasabah, Dan Ribuan Ton Sampah Terolah

Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Pastikan Harga Beras Mulai Turun Dalam 2 Minggu ke Depan

Februari 17, 2024

Sempat Batal, Siswa-Siswi XI SMAN 21 Bandung Akhirnya Berangkat Study Tour ke Yogyakarta pada 14-16 Juni 2023

Juni 14, 2023

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Imbau Warga Selalu Siaga Potensi Bencana

September 12, 2024
Pemkot Bandung Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Pemkot Bandung Segera Realisasikan Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Juli 8, 2020
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi