SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi berencana akan menghapus Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun depan. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat yang tidak tercover layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak akan mendapatkan pelayanan dari Jamkesda.
“Rencananya sih awal Januari tahun 2020 akan diterapkan penyetopan Jamkesda tersebut,”ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih usai menggelar kegiatan kesehatan belum lama ini.
meskipun demikian lanjut Rita, masyarakat miskin masih bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatanya dari pemerintah daerah dengan memanfaatkan layanan gratis cukup dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (Cetek) di Rumah sakit AL-Mulk.”Bukan hanya masyarakat yang kurang mampu saja, melainkan semua kalangan bisa mendapatkan pelayanan gratis di rumah sakit AL-Mulk hanya dengan Cetek tersebut,”tuturnya.
Alasan dikeluarkanya penghapusan Jamkesda tersebut tambah Rita, hasil dari kajian, sebab setelah dihitung-hitung pengeluarannya sama-sama besar, baik itu Jamkesda ataupun Cetek.”Sebelumya kita punya Jamkesda dan Cetek di Al Mulk, setelah dikaji ternyata pengeluarannya sama – sama besar. Makanya kita tujukan ke Al Mulk Semua,”katanya.
Rita menjelaskan, dalam kurun waktu selama tahun 2019 ini, Pemkot Sukabumi telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp3miliar untuk menutupi kebutuhan jamkesda dan kisaran Rp6,5 miliar untuk program Cetek.
“Kita sudah sangat melindungi warga Kota Sukabumi dalam hal layanan kesehatan,” imbuhnya.
Rita menuturkan, dihapusnya Jamkesda oleh Pemda Kota Sukabumi tidak akan mengurangi terhadap pelayana pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat tidak mampu. Sebab, Pemda telah menggulirkan berbagai program kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Misalakan ada Home Care, Ambulan SIGAP dan berbagai program unggulan Pak Wali lainnya. Itu semuanya gratis,”pungkasnya. (Ardan/mbi)
Discussion about this post