
METRO JABAR.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Deni Nursani, S.Pd.I., menghadiri undangan acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Arion Suites Hotel Bandung, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pemaparannya, Deni mengangkat tema Moderasi Beragama. Ia mengatakan, tema “Moderasi Beragama” seringkali disalahpahami. Ada yang mengira moderasi berarti mengurangi syariat. Ada pula yang memahami moderasi sebagai kompromi akidah.
“Padahal dalam Islam, moderasi bukan berarti lemah terhadap prinsip, tetapi teguh dalam aqidah, adil dalam sikap, santun dalam dakwah, dan bijak dalam bermasyarakat. Moderasi dalam Islam adalah wasathiyah, jalan tengah yang lurus, bukan jalan abu-abu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia melanjutkan, dirinya bukan hanya sebagai pribadi atau bagian dari masyarakat, tetapi juga sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dari Komisi IV yang memiliki lingkup kerja di bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, sosial, kesehatan, termasuk urusan keagamaan.
Dengan kata lain, urusan menjaga harmoni masyarakat, membangun kehidupan beragama yang sehat, memperkuat persatuan umat, serta menjaga kondusivitas Kota Bandung bukan hanya tugas ulama dan tokoh agama, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, tema “Moderasi Beragama” menjadi sangat penting. Sebab, stabilitas sosial sebuah kota tidak cukup hanya dibangun dengan infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan fisik, tetapi juga harus dibangun dengan keteduhan kehidupan beragama, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta kuatnya ukhuwah dan persatuan masyarakat.
“Dan di sinilah masjid memiliki posisi yang sangat strategis. Masjid bukan hanya tempat ibadah mahdhah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pusat pendidikan akhlak, pusat ketahanan moral masyarakat, dan bahkan pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa,” kata Deni.( Gilang )
Discussion about this post