Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Musrenbang Kecamatan Buahbatu Kota Bandung

Februari 17, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Untuk menyerap aspirasi warga, Kecamatan Buahbatu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Pada tahun 2024 lalu, realisasi usulan Musrenbang tahun 2023 RKPD tahun 2024 mencapai 96,96 persen.

Realisasi ini sudah termasuk dalam 4 kelurahan di antaranya Kelurahan Margasari (86,31 persen), Kelurahan Cijawura (99,59 persen), Kelurahan Sekejati (96,86 persen), dan Kelurahan Jatisari (97,73 persen).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pelaksanaan Musrenbang telah dilaksanakan secara berjenjang. Mulai kegiatan tingkat RW, rembug warga dan tingkat kelurahan,” ujar Camat Buahbatu, Edy Juhendi pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Buahbatu di Hotel Luminor, Senin 17 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, masyarakat lebih mengetahui persis permasalahan di lapangan. Sehingga pembangunan bisa lebih tepat sasaran.

“Penyampaian aspirasi pembangunan ini buttom up, dilakukan dengan Musrebanng dan Reses. Adapun data realisasi usulam Reses tahun 2023 RKPD tahun 2024 mencapai 94,42 persen,” bebernya.

Sementara itu, data usulan Musrenbang tahun 2025 RKPD tahun 2026 sebanyak 96 usulan. Setiap kelurahan pun memiliki usulan yang bervariatif.

“Terdapat 96 usulan tahun ini, mulai dari ekonomi, infrastruktur dan sosial budaya. Kita terus upayakan ini untuk terealisasi agar pembangunan di wilayah berjalan optimal,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, dalam kegiatan Musrenbang perlu dipekuat perencanaan yang matang.

“Pembicaraan ini perlu kita kuatkan, karena kadangkala suka lupa perencanaan dan penganggaran. Pada kegiatan Musrenbang baiknya bukan angka atau anggaran, tapi tujuan yang akan direncanakan,” tuturnya.

“Perlu melakukan sinkronisasi program untuk efisiensi dan efektivitas biaya anggaran. Anggaran yang efektif, akan terasa sasaran dan manfaatnya bagi masyarakat,” imbuh Koswara.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menerangkan, terdapat payung hukum yan menjelasakan tentang Musrenbang yaitu undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Undang-undang ini dibuat untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan sasaran pembangunan.

Selain itu, undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.

“Masyarakat bisa mengawal dan mengawasi pembangunan, sehingga berperan aktif dalam kebijakan publik itu. Kita upayakan dalam Musrenbang ini mampu terealisasi, jika belum maka bisa diupayakan dalam rencana lain yang matang dan bermanfaat,” ucapnya. (Wildan)**

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Resmikan Operasional TPST Motah Bakul Agamis dan Pengiriman Perdana RDF Ke PT. Indocement

Usulan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Discussion about this post

Recommended

Event Terbesar Untuk Komunitas Hijabers Tanah Air Kembali Digelar

Oktober 6, 2022

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet dan Petasan di Bandung

Desember 28, 2020

Komisi III Dorong Pembentukan dan Penguatan Kawasan Bebas Sampah Hingga Tingkat RW

November 20, 2025

Tangani Macet di Rancamanyar, Pemkab Bandung Mulai Bangun Jembatan Khusus Motor dengan Anggaran Rp 7,5 Miliar

Oktober 16, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »