Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Buang Sebagian Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Bayar Rp 75 Ribu Per Ton Selama 3 Bulan

Januari 10, 2025
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil solusi mengirim sebagian sampah yang tidak bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, menjadi dibuang ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Keputusan Pemkot Bandung membuang sebagian sampah ke TPA Pasir Bajing karena adanya keterbatasan kapasitas tampung TPA Sarimukti yang sudah hampir penuh. Solusi ini dipastikan Pemkot Bandung hanya bersifat sementara waktu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, kerja sama dengan Kabupaten Garut ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap digunakan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pengurangan ada, tetapi ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut,” ucapnya.

Selama kerja sama ini, imbuh dia, Pemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajing, dengan setiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.

Dalam kerja sama itu, DLH Kota Bandung harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton sampah.

“Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerja samanya,” katanya.

Dudi menerangkan, awalnya Pemkot Bandung memiliki kuota 170 ritase per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurangan ritase menjadi 140 ritase per hari untuk mengatasi kelebihan kapasitas TPA Sarimukti.

“Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 ritase ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodasi,” tutur Dudi. (Red./Tugiono)

Tags: Bayar Rp 75 Ribu Per Ton Selama 3 BulanBuang Sebagian Sampah ke TPA Pasir Bajing GarutDLH Kota Bandungkarena adanya keterbatasan kapasitas tampung TPA Sarimukti yang sudah hampir penuhKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi PrayudiPemerintah provinsi Jawa baratPemkot BandungPemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajingsetiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

World Bank Kritik Metode Pemungutan Pajak di Indonesia, Luhut: Kita Disandingkan dengan Nigeria

DPRD Serahkan Nama Walkot-Wawalkot Bandung Terpilih ke Mendagri untuk Ditetapkan

Discussion about this post

Recommended

Bentuk Kolaborasi OKP dan KNPI

Bentuk Kolaborasi OKP dan KNPI

Juli 11, 2021

Pemkot Bandung Beri Kadeudeuh Untuk Atlet Peraih Medali di SEA Games 2021 Vietnam

Mei 23, 2022

Kawanan Pencuri Gasak 6 Unit Komputer Bank di Jalan Asia Afrika Bandung

Juli 27, 2022

Yana Mulyana: Kolaborasi dengan Pengusaha Besar, UMKM Harus Naik Kelas

Januari 18, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »