Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ummi Wahyuni Diberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Desember 5, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin (2/12/2024).

Keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia – Heddy Lugito, dalam sidang terbuka yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Dalam putusannya, DKPP RI menyatakan Ummi Wahyuni terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait kasus pergeseran suara partai Nasdem pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Kasus ini bermula dari pengaduan politisi Partai Nasdem – Eep Hidayat, yang menggugat Ummi karena dinilai telah membiarkan pergeseran suara untuk calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey.

Eep menilai, pergeseran suara tersebut menguntungkan pihak tertentu, yang kemudian menyebabkan ia mengajukan laporan ke DKPP.

Usai membacakan keputusan, Heddy Lugito juga menekankan agar putusan ini segera dilaksanakan dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan.

“Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini, paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, DKPP juga telah menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 20 September 2024.

Sekretaris DKPP – David Yama, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini telah dipanggil sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Ummi Wahyuni dan komisioner KPU Jawa Barat lainnya belum memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut, meskipun telah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak. (Red./Annisa)

Tags: BawasluDiberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Jawa Baratdinilai telah membiarkan pergeseran suara untuk calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX - Ujang BeyDKPP RIi Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Baratkasus pergeseran suara partai Nasdem pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia - Heddy Lugitomelanggar kode etik penyelenggara pemilumenggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)pengaduan politisi Partai Nasdem - Eep HidayatSekretaris DKPP - David YamaUmmi Wahyuni
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Peringati Hari Bakti PU, DSDABM Kota Bandung Resmikan Penataan Sumber Mata Air Cilameta

KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

Recommended

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Mei 28, 2024
STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

Maret 5, 2020

Dadang Supriatna Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas RSUD Otista Soreang

Mei 21, 2022
Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Medi Mahendra

Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Gelar Pawai Obor saat Perayaan Tahun Baru Islam

Agustus 19, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi