KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi menggerebek sebuah rumah yang berada di salah satu perumahan di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (21/11/2024) pagi. Diduga rumah tersebut dijadikan sebagai markas judi online (judol).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Budi Sartono yang didampingi sejumlah anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kidul. Diduga rumah bernomor 29 itu dijadikan sebagai markas telemarketing judol.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, empat orang wanita yang menjadi telemarketing dan seorang pria yang bertugas sebagai supervisor. Selain itu, di dalam rumah tersebut ada ditemukan 50 meja khusus admin yang disekat-sekat terpisah, dan digunakan sebagai tempat telemarketing judi online.
Kemudian sejumlah komputer dan laptop yang ada di dalam ruangan ini diamankan oleh petugas. Setelah itu, anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan pemasangan garis polisi di bagian luar dan dalam.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Bojongloa Kidul,” kata Budi.
Budi menyebut untuk mengelabui kejahatan judol ini, di bagian depan rumah terdapat sejumlah pakaian dan kain. Hal itu diduga untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.
“Diamankan 5 orang yang berada di sini, 1 orang supervisor dan 4 orang telemarketing judi online,” ujar Budi.
Dalam penggerebekannya, pria yang bertugas sebagai supervisor berinisial PG menjelaskan cara kerjanya kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
“Caranya gimana?” kata Budi.
“Nanti telemarketing kirim barcode ke saya, nanti barcode-nya saya scan dan muncul browser, mereka tinggal login dan mereka tinggal diproses telemarketing,” kata PG kepada Budi.
Masih kepada Budi, PG menyebutkan jika dia dapatkan untung dari member baru, di luar gaji yang diterimanya.
“Bonus 60 orang Rp 1,2 juta,” ujarnya.
Menurut PG, bisnis pemasaran judol ini sudah berlangsung dari tahun 2022 lalu. “Dua tahun dari 2022,” tutur PG.
PG membenarkan jika keuntungan dari judol ini sekitar Rp300-500 juta per bulan. “Omzet per bulan Rp300-500 juta, kalau sepi Rp300 juta dan ramai Rp500 juta,” ujarnya.
“Untuk gaji Rp5 juta, marketing Rp4 juta,” tambah PG.
“Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp300-500 juta per bulan,” kata Budi.
Menurut Budi, para pelaku bertugas mempromosikan dan server judol ini ada di luar negeri. Mereka dapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.
“Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik mereka dapat keuntungan dari bisnis ini,” pungkasnya.
Pasca-penggerebekan para tersangka langsung diamankan polisi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung. (Red./Annisa)
Discussion about this post