Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

NIK KTP Jadi Nomor SIM Mulai Berlaku Juni 2025, Korlantas Polri: Untuk Permudah Pendataan

Juni 13, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Korlantas Polri kembali membahas terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencananya, ini akan dimulai pada pertengahan tahun depan.

Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut bahwa target pelaksanaan pada 1 Juni 2025 atau setelah SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Namun ia menegaskan bahwa pemilik SIM lama tidak perlu melakukan apapun untuk menanggapi perubahan ini. Melainkan penggunaan NIK sebagai nomor SIM akan terjadi otomatis ketika Anda melakukan perpanjangan masa berlaku lima tahun.

“Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” papar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk mempermudah pendataan. Dengan demikian, SIM akan setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” tuturnya

Selain itu, penggunaan NIK ini juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda, hingga mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Bahkan langkah ini juga dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, hingga SIM baru dicetak.

“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” tegas Yusri. (Red./Annisa)

Tags: Dirregidens Korlantas Polri - Brigjen Pol Yusri YunusKorlantas Polrimemberantas pembuatan SIM gandamenghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.Mulai Berlaku Juni 2025NIK KTP Jadi Nomor SIMUntuk Permudah Pendataan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Ini Syarat Daftarnya

Keberatan Lapak Parkirnya Dipindahkan, Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Naikan Subsidi BBM dan LPG Jadi Rp 189,1 Triliun pada Tahun 2024

September 20, 2023
Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

Bentuk Kepedulian Terdampak Kebakaran dan Louncing Sanggar Bangkit Belajar

September 20, 2020
Pencegahan Covid-19 Polsek Rancaekek Polda Jabar Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Pencegahan Covid-19 Polsek Rancaekek Polda Jabar Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Juni 14, 2021

Rayakan May Day, Pemkot Bandung Ajak Ribuan Anggota Serikat Buruh Berdialog

Mei 6, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi