Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Ini Syarat Daftarnya

Juni 14, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

“Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 – 19 Juni,” ujar Wenti saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis (13/6/2024) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

“Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujarnya.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Dia berharap, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus “door to door”. KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

“Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat,” ujarnya. (Red./Usep)

Tags: Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024dilantik pada 24 Juni 2024 mendatangIni Syarat DaftarnyaKetua KPU Kota Bandung - Wenti FrihadiantiKPU Kota BandungKPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPSterdapat 3.576 TPS
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pisah Sambut Kajari, Bambang Tirtoyuliono Ajak Tingkatkan Kerja Sama untuk Kota Bandung yang Kondusif

Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos

Discussion about this post

Recommended

Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

Nasib Raja Dangdut H. Rhoma Irama

April 18, 2020

Puluhan Badut dan Anak Jalanan Dirazia, Satpol PP Kota Bandung Cari Oknum Koordinator PMKS di Pasir Koja

Desember 28, 2021
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengimbau seluruh warga Kota Bandung agar tetap tenang dan jangan panik menghadapi situasi terkait penyebaran Virus Corona.

ODED KEMBALI INGATKAN WARGA UNTUK GIATKAN GERAKAN HIDUP SEHAT

Maret 14, 2020

DPRD Kota Bandung Jaga Komitmen Dukung Kebutuhan Anggaran PMI Kota Bandung

Februari 26, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »