Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Nekat Buka, PEMKOT Bandung Siap Cabut Izin Pusat Perbelanjaan

April 17, 2020
in Uncategorized
dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah ketika melakukn penertiban Metro Indah Mall (MIM).

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah ketika melakukan penertiban Metro Indah Mall (MIM).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan mentaati imbauan tentang pembatasan operasional. Pemkot Bandung tak segan mencabut izin jika pengusaha membandel.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mal, Kamis (16/4/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 maret untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi,” keluh Elly kepada Humas Kota Bandung.

Elly mengungkapkan, penutupan ini berawal dari adanya laporan warga.

“Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM,” ungkap Elly.

Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan sebagainya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran wali kota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.

“Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kita sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kota bandung,” tegas Elly.

Elly menyebut, berdasarkan surat edaran Wali Kota yang diperbolehkan beroperasi yaitu swalayan dan toko obat. Tempat makan siap saji, itupun untuk dibawa pulang.

Apabila ada Mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi , pihaknya langsung memberikan penegasan kepada manajemen mal. Pemkot Bandung akan mencabut izin operasional mal tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan untuk tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.

“Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar surat edaran wali kota,” tegas Rasdian.

Sebelumnya, Pemkot Bandung juga sempat menutup paksa Paris van Java Mal karena memaksakan diri untuk tetap buka di tengah wabah Covid-19 beberapa waktu lalu. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19DISDAGIN kota bandungElly WasliahMetro Indah MallSatpol PP Kota BandungTutup Paksa
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Forum Ormas Jabar siap membantu pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Barat

Komunitas Sosialisasi Forum Ormas Jabar Siap Tangani Covid-19

Berbagi kasih Ditengah Pandemi Covid-19,Persit KCK PD III/Siliwangi Kembali Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Berbagi kasih Ditengah Pandemi Covid-19,Persit KCK PD III/Siliwangi Kembali Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Beri Ijin Untuk Sarana Olahraga Beroperasi

Juli 24, 2020

DPRD Kota Bandung Kawal Sinkronisasi Program Disdik dengan Kementerian dan Pemprov Jabar

Maret 19, 2025
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Maret 12, 2026

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet dan Petasan di Bandung

Desember 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »