Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Urai Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar Mas Moch Toha

Mei 31, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis (30/5/2024). Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan wajah indah Kota Bandung.

Camat Regol, Sri Kurniasih menyampaikan penertiban ini telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” ucap Sri di Pasar Kembar, Jalan Moch. Toha Kota Bandung, Kamis (30/5/2024) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sri menyampaikan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” jelas Sri.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyampaikan pasar tumpah ini melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Satriadi.

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

“Namun kenyataannya pedagang masih berjualan hingga pukul 10 pagi.
Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” jelasnya.

Di luar itu, Satriadi masyarakat agar tidak membeli dari PKL yang belum terdata. Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” tegas Satriadi. (Red./Usep)

Tags: Camat Regol - Sri Kurniasihmelanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.Satpol PP Kota BandungTertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar Mas Moch TohaUrai Kemacetan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Angka Pengangguran di Kota Bandung Tembus 116 Ribu, 40 Persennya Kalangan Gen Z

Kota Bandung Membiru, Bambang Tirtoyuliono Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban dan Keamanan

Discussion about this post

Recommended

Ridwan Kamil Nyatakan Bandung Raya Siaga 1 Covid 19

Juni 15, 2021
Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

November 24, 2020
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengikuti Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung

ODED DUKUNG SINERGIRITAS PIHAK TERKAIT PERIHAL ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Maret 11, 2020
13 Pejabat Tinggi di Lantik Gubernur Jawa Barat Melalui Telekonferensi

13 Pejabat Tinggi di Lantik Gubernur Jawa Barat Melalui Telekonferensi

Juli 2, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »