Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diperiksa Ulang Polisi, Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan dan Lapas di Bandung

Mei 24, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tujuh orang terpidana kasus pembunuhan  Vina dan Rizki alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Mereka saat ini telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru  Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto membenarkan bahwa ketujuh terpidana kasus pembunuhan  Vina telah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru. Pemindahan terpidana dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

“Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan,” ujar Robianto.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Ia mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar. Robianto menyebut para terpidana sudah berada di Banceuy dan Rutan Kebonwaru. “Selama ini di Cirebon, sekarang di  Bandung biar lebih dekat,” katanya.

Kasus pembunuhan  Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sebelumnya menyebut petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron. Mereka pun mendapati jika nama Andi, Dani dan Pegi merupakan nama panggilan sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Ia pun membantah jika salah satu pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Jules menyebut bahwa korban Eky yang justru anak dari seorang anggota polisi di Cirebon.

Sedangkan Surawan menyebut delapan orang tersangka yang telah divonis hukuman penjara mencabut keterangan atau berita acara pemeriksaan saat diperiksa di Polda Jawa Barat. Ia masih mendalami alasan dicabut. (Red./Annisa)

Tags: Diperiksa Ulang PolisiDipindahkan ke Rutan dan Lapas di BandungDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda JabarKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules AbrahamKepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar RobiantoLapas BanceuyPolda JabarRytan KebonwaruTujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

PPDB TA 2024/2025 Dibuka, DPRD Kota Bandung Tekankan Jalur Afirmasi RMP bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

Siap Reaktivasi Teras Cikapundung, Pemkot Bandung Perbaiki Sejumlah Fasilitas

Discussion about this post

Recommended

Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Kebiri Kimia dan Denda Rp 500 Juta

Januari 11, 2022

Nilai MCP Terus Naik, Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Semakin Baik

Desember 13, 2024
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar memutuskan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing diperpanjang hingga 13 April mendatang

Belajar dari Rumah bagi Pelajar di Jabar Diperpanjang hingga 13 April

Maret 28, 2020

Laris Manis! Jasa Sewa iPhone di Kota Bandung Banyak Diburu Saat Libur Akhir Tahun

Desember 27, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi