Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diperiksa Ulang Polisi, Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan dan Lapas di Bandung

Mei 24, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tujuh orang terpidana kasus pembunuhan  Vina dan Rizki alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Mereka saat ini telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru  Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto membenarkan bahwa ketujuh terpidana kasus pembunuhan  Vina telah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru. Pemindahan terpidana dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

“Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan,” ujar Robianto.

BacaJuga

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Ia mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar. Robianto menyebut para terpidana sudah berada di Banceuy dan Rutan Kebonwaru. “Selama ini di Cirebon, sekarang di  Bandung biar lebih dekat,” katanya.

Kasus pembunuhan  Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Sedangkan 8 orang lainnya telah divonis penjara. Terdiri dari 7 orang dihukum penjara seumur hidup dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu 8 tahun penjara yaitu Saka Tatal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sebelumnya menyebut petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron. Mereka pun mendapati jika nama Andi, Dani dan Pegi merupakan nama panggilan sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Ia pun membantah jika salah satu pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Jules menyebut bahwa korban Eky yang justru anak dari seorang anggota polisi di Cirebon.

Sedangkan Surawan menyebut delapan orang tersangka yang telah divonis hukuman penjara mencabut keterangan atau berita acara pemeriksaan saat diperiksa di Polda Jawa Barat. Ia masih mendalami alasan dicabut. (Red./Annisa)

Tags: Diperiksa Ulang PolisiDipindahkan ke Rutan dan Lapas di BandungDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda JabarKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules AbrahamKepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar RobiantoLapas BanceuyPolda JabarRytan KebonwaruTujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Wali Kota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik para Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029, di Padepokan...

Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Desember 1, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut...

Load More
Next Post

PPDB TA 2024/2025 Dibuka, DPRD Kota Bandung Tekankan Jalur Afirmasi RMP bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

Siap Reaktivasi Teras Cikapundung, Pemkot Bandung Perbaiki Sejumlah Fasilitas

Discussion about this post

Recommended

SERUAN MOTIVASI, OPTIMIS UNTUK BANGKIT DIPERAYAAN HARI LAHIR PKB KE-22

Juli 26, 2020

Demi Penuhi TKDN dan Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple Akan Bangun Pabrik Aksesori Rp 157 Miliar di Bandung

November 9, 2024

308 ASN Pemkot Bandung Jalani Masa Purnabakti

September 3, 2020

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi