Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Atasi Kemacetan, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum

Maret 6, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam mengatakan, kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum.

Masalah kemacetan ini, kata dia, merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan Raperda ini. Target minimalnya, adalah bisa mengurangi kemacetan. “Ya, idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami  upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” ujar Sandi, Selasa (5/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan soal ketepatan waktu armada saat datang ke halte. Jangan sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama ngetem menunggu penumpang.

Selain itu, kata dia, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, dan keamanan armada juga harus terjamin. Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan. “Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum,” katanya.

Namun Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah. Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas. “Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini,” katanya.

Peran Provinsi, kata Sandi, bisa diterapkan untuk moda transportasi umum dari luar kota yang melintas di jalanan Kota Bandung. Karena, mungkin saja sudah tidak laik jalan. Saat ini, Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, tapi bisa saja di kota/kabupaten tempat mobil itu berasal aturan tersebut belum ada. 

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” katanya.

Sayangnya, menurut Sandi, Perda transportasi provinsi juga  masih belum ada. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

“Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Atasi KemacetanBahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan UmumDPRD Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Peringati HUT ke-105 Damkar, Pj Wali Kota Bandung: Tingkatkan Profesionalisme Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Discussion about this post

Recommended

KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar

Tingkatkan Kualitas dan Efektifitas PJJ, Disdik Kota Bandung Siapkan Inovasi

September 18, 2020

Perluas Akses Melalui Digitalisasi, Puluhan Pasar Tradisional di Kota Bandung akan Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai

Juni 5, 2024

PPDB TA 2024/2025 Dibuka, DPRD Kota Bandung Tekankan Jalur Afirmasi RMP bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

Mei 25, 2024
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (27 Oktober 2020)

Kirmir Sungai Rawan Roboh Saat Musim Hujan, Diskar PB Minta Warga Ekstra Waspada

Oktober 27, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »