Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Atasi Kemacetan, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum

Maret 6, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam mengatakan, kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum.

Masalah kemacetan ini, kata dia, merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan Raperda ini. Target minimalnya, adalah bisa mengurangi kemacetan. “Ya, idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami  upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” ujar Sandi, Selasa (5/3/2024) kemarin.

BacaJuga

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan soal ketepatan waktu armada saat datang ke halte. Jangan sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama ngetem menunggu penumpang.

Selain itu, kata dia, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, dan keamanan armada juga harus terjamin. Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan. “Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum,” katanya.

Namun Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah. Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas. “Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini,” katanya.

Peran Provinsi, kata Sandi, bisa diterapkan untuk moda transportasi umum dari luar kota yang melintas di jalanan Kota Bandung. Karena, mungkin saja sudah tidak laik jalan. Saat ini, Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, tapi bisa saja di kota/kabupaten tempat mobil itu berasal aturan tersebut belum ada. 

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” katanya.

Sayangnya, menurut Sandi, Perda transportasi provinsi juga  masih belum ada. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

“Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Atasi KemacetanBahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan UmumDPRD Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Wali Kota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik para Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029, di Padepokan...

Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Desember 1, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut...

Load More
Next Post

Peringati HUT ke-105 Damkar, Pj Wali Kota Bandung: Tingkatkan Profesionalisme Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Discussion about this post

Recommended

Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Modus Tim Prabu

Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Modus Tim Prabu

Maret 15, 2021

Awasi Potensi Konflik Sosial, Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Seluruh Elemen di Kota Bandung Wajib Kawal Pemilu Damai dan Kondusif

Januari 24, 2024

Tergantikan Robot, 400 PNS di Jabar Digeser Untuk Pekerjaan Dinamis

Desember 21, 2021
Dampak Dari Virus Corona Bagi Ekonomi Global

Dampak Dari Virus Corona Bagi Ekonomi Global

Juni 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi