Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tarif Layanan Puskesmas Kota Bandung Naik 5 Kali Lipat dari Rp3.000 Jadi Rp15.000, Pasien Umum Tak Lagi Disubsidi

Januari 13, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian tarif puskesmas bagi pasien umum.

Kini, tarif puskesmas bagi pasien umum naik berkali lipat dari Rp3.000 menjadi Rp15.000.

Meski ada kenaikan, Pemkot Bandung memastikan ada dua golongan yang tak perlu merisaukan kenaikan tarif ini yaitu bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan dan juga penerima UHC.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Tarif lama kita itu berdasar Perda tahun 2010, berarti sudah 14 tahun. Sementara harga kebutuhan untuk obat alat kesehatan dan lain sebagainya kan tiap tahun juga naik,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian.

Dipastikan Anhar, peserta BPJS Kesehatan tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif puskesmas kota Bandung.

“Tarif ini untuk pasien umum. Peserta BPJS tidak terpengaruh penyesuaian tarif. Di sisi lain, 99 persen masyarakat Kota Bandung telah terdaftar di BPJS,” katanya.

Tarif retribusi pelayanan Puskesmas di Kota Bandung naik dari Rp3.000 menjadi Rp15.000 per 5 Januari 2024 kemarin.

Perubahan tarif layanan puskesmas tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, penyesuaian tarif layanan puskesmas akan sejalan dengan kualitas pelayanan yang terus diakselerasi.

“Sejauh ini yang kami dengar belum ada keluhan dari pasien. Dan tentunya kami berharap tidak ada keluhan. Beberapa pasien yang kami jumpai adalah peserta BPJS yang tidak terdampak penyesuaian tarif ini,” ujar Bambang.

Ia meminta agar Puskesmas di Kota Bandung memberikan pelayanan yang lebih optimal setelah adanya perubahan tarif layanan.

“Perubahan tarif pada dasarnya untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Baik dari segi kenyamanannya, kebersihannya, keramahan petugasnya,” pesannya. (Red./Annisa)

Tags: BPJS Kesehatandari Rp3.000 Jadi Rp15.000Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian.Pasien Umum Tak Lagi DisubsidiPemkot BandungPeraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoTarif Layanan Puskesmas Kota Bandung Naik 5 Kali LipatUHC
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Belasan Ton Sampah Sisa Banjir di Kawasan Braga Mulai Diangkut

Kunjungi Brunei Darussalam, Presiden Jokowi Dapat Investasi Rp 7 Triliun untuk IKN

Discussion about this post

Recommended

“GEBRAK MASKER” TP PKK KOTA BANDUNG BAGIKAN 15 RIBU MASKER

“GEBRAK MASKER” TP PKK KOTA BANDUNG BAGIKAN 15 RIBU MASKER

Agustus 18, 2020
Para Pekerja Pensiunan Perkebunan PTPN VIII Harap Pasangan BEDAS Bisa Membawa Perubahan Bagi Masyarakat

Para Pekerja Pensiunan Perkebunan PTPN VIII Harap Pasangan BEDAS Bisa Membawa Perubahan Bagi Masyarakat

November 9, 2020
Kadin Indonesia menyelenggarakan Pelatihan dan Seminar Nasional

UMKM Naik Kelas ; Wabah COVID-19 Tidak Menyurutkan Semangat Pelaku UMKM Binaan Kadin Indonesia

Maret 19, 2020

DPRD Kota Bandung Sambut Baik Penyaluran Honorarium bagi Guru Honorer

Maret 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »