Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sah! UMP Jawa Barat Tahun 2024 Resmi Naik 3,57 Persen, Jadi Rp2,05 Juta

November 23, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik 3,57% atau Rp70.824.

Diketahui UMP Jabar 2023, sebesar Rp1.986.670. Sehingga nanti pada 2024, menjadi Rp2.057.495.

Kenaikan UMP ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pada (20/11/2023) lalu.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sebesar Rp2.057.495,” demikian bunyi Diktum Kesatu SK Gubernur tersebut, mengutip pada Selasa (21/11/2023) lalu.

“Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024,” lanjutnya pada Diktum Kedua.

Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota diminta segera menetapkan upah minimum di daerah masing-masing. (Red./Annisa)

Tags: Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024menjadi Rp2.057.495Pemprov JabarPj Gubernur Jabar Bey MachmudinResmi Naik 3.57Resmi Naik 3.57 PersenSah!UMP Jawa Barat Tahun 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Optimis Masa Darurat Sampah Selesai Akhir Tahun 2023

Lindungi Hak, Ribuan Pelajar di Kota Bandung Deklarasikan Stop Pernikahan Dini

Discussion about this post

Recommended

Hadirkan Kenyamanan, Pemkot Bandung Segera Tata Parkir Liar dan PKL di Pasar Kordon

Maret 1, 2024

Luncurkan Program SADESHA, 2.200 Hafizh Ditempatkan di Desa Jabar

Agustus 1, 2021

Tangani Masalah Transportasi dan Sampah, Pemkot Bandung Harapkan Pemerintah Prancis Beri Bantuan Teknologi

November 3, 2021

Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Siapkan Ruangan Isolasi Khusus untuk Pasien Positif Mpox

September 7, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi