Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu diambil usai Yana terlibat kasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.

Ditemui di sela-sela persidangan, Yana yang duduk dengan status terdakwa mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Kepada wartawan, Yana mengaku ikhlas jika memang itu sudah regulasinya.

“Saya baru tahu yah informasinya. Ya kalau berdasarkan regulasi, saya harus terima,” kata Yana menanggapi pemberhentian tidak hormatnya di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang diskors oleh majelis hakim, Rabu (20/9/2023) lalu.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sayangnya, Yana tidak bisa memberikan lebih lanjut lagi. Ia sudah diperintahkan petugas KPK untuk masuk ke ruang tunggu sidang setelah hakim menskors persidangan tersebut.

Untuk diketahui, putusan pemberhentian tidak hormat Yana dari jabatan Wali Kota Bandung dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023) lalu. Dalam acara itu, ada enam Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan Bupati yang dilantik.

Surat keputusan itu berisi tentang pemberhentian tidak dengan hormat kepada Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023,” ucap putusan tersebut seperti dibacakan di pelantikan.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” imbuhnya.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Dua diantaranya adalah anak buah Yana yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal. (Red./Annisa)

Tags: dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan BupatiDitandangani Tito Karnavian (Mendagri)Imbas Kasus Korupsikasus suap proyek pengadaan ISP dan CCTV Bandung Smart City.KemendagriKepala Dinas Perhubungan Kota Bandung - Dadang DarmawanPengadilan TipikorSekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul RijalYana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bandung Jadi Kota Pertama Gelar Unjuk Pamer Busana Muslim GRSI 2024

Fokus Tata Lahan TPA Sarimukti, Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang!

Discussion about this post

Recommended

Tak Terima Dihina, Pria di Bandung Tega Bunuh Temannya Sendiri

Oktober 7, 2023

Pemkot Bandung Menyayangkan Masih Ada Masyarakat Yang Belum Mengambil Bantuan JPS

Juli 30, 2020

Bantu Kurangi Risiko Banjir Di Kota Bandung

Januari 31, 2025
Yana Imbau Wartawan dan Humas Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalismenya

Yana Imbau Wartawan dan Humas Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalismenya

Oktober 22, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »