Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Dunia Pendidikan Juga Harus Dinamis

Agustus 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Munculnya peraturan baru mengenai penghapusan skripsi bagi mahasiswa menuai beragam respon. Meski begitu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna berpendapat, dunia pendidikan juga akan ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya,” ujar Ema, Rabu (30/8/2023) kemarin di Pendopo Kota Bandung.

Ia menambahkan, pada prinsipnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakan. Selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu bisa dipertanggungjawabkan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyebutkan, peraturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi. 

“Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus,” aku Ojat.

Sebab menurutnya, dengan aturan lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

“Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Dunia Pendidikan Juga Harus Dinamismenyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakanPemkot Bandungperaturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023Plh Walikota Bandung Ema SumarnaSkripsi Dihapuskan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Soal Isu Pertalite Dihapus Jadi Pertamax Green 92, Pertamina: Masih Usulan

Keren! Karang Taruna RW 21 Antapani Tengah Raih Rp 2 Juta Sebulan dari Sampah Anorganik

Discussion about this post

Recommended

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung di Hadiri Gubernur Jabar dan Walikota Bandung

September 25, 2020

Bangkitkan Kinerja UMKM, Pemkot Bandung Resmi Buka Galeri Salapak

September 12, 2021
KEPALA Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arif Prasatya

Arif Prasatya: BPPD Kota Bandung Ajukan Kembali Revisi Target Raihan Pajak

Agustus 12, 2020

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Isu Pembubaran KPK

Agustus 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »