Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Dunia Pendidikan Juga Harus Dinamis

Agustus 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Munculnya peraturan baru mengenai penghapusan skripsi bagi mahasiswa menuai beragam respon. Meski begitu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna berpendapat, dunia pendidikan juga akan ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman.

“Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya,” ujar Ema, Rabu (30/8/2023) kemarin di Pendopo Kota Bandung.

Ia menambahkan, pada prinsipnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus selalu menyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakan. Selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu bisa dipertanggungjawabkan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menyebutkan, peraturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023 tidak berarti dengan dihapuskannya skripsi bagi mahasiswa akan mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi. 

“Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas supaya capaian pembelajaran bisa tercapai sesuai dengan skema dan tujuan masing-masing kampus,” aku Ojat.

Sebab menurutnya, dengan aturan lama, perguruan tinggi memberikan ruang-ruang yang sempit bagi mahasiswa untuk melakukan inovasi. Hal itu dibatasi dengan cara dan ketentuan yang cukup membelenggu.

“Melalui peraturan yang baru, kampus memiliki otonomi yang lebih luas, untuk mencari cara kompetensi yang sudah ditentukan itu bisa tercapai dengan skema yang berbeda-beda,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Dunia Pendidikan Juga Harus Dinamismenyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakanPemkot Bandungperaturan Menteri Pendidikan nomor 53 tahun 2023Plh Walikota Bandung Ema SumarnaSkripsi Dihapuskan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Soal Isu Pertalite Dihapus Jadi Pertamax Green 92, Pertamina: Masih Usulan

Keren! Karang Taruna RW 21 Antapani Tengah Raih Rp 2 Juta Sebulan dari Sampah Anorganik

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Senyap & Sanksi Berat Pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan

Februari 16, 2021

Heboh! Dinkes Jabar Tetapkan KLB Terkait Kasus Keracunan Makanan Chiki Ngebul

Januari 11, 2023

Edwin Senjaya: Gotong Royong Kearifan Lokal dan Solidaritas yang Harus Terus Dipelihara

Juli 23, 2025

Redaksi

Desember 3, 2019
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi