Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkes RI Beri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Akibat Kasus Bullying Calon Dokter

Agustus 18, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah. Sanksi diberikan akibat kelalaian mereka atas aksi bullying (perundungan) peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Sanksi dari Kemenkes atas praktik bullying kepada calon dokter spesialis ini diberikan kepada masing-masing direktur utama (dirut) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan RS Adam Malik Medan.

Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan, masing-masing petinggi rumah sakit milik pemerintah itu telah lalai atas terjadinya praktik perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis.

BacaJuga

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

“Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Murti Utami, Jumat (18/8/2023).

Murti menyebut bentuk sanksi yang diberikan kepada Dirut RSHS Bandung, Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan Dirut RS Adam Malik Medan adalah berupa teguran tertulis.

Kemenkes, lanjut Murti, juga meminta para pimpinan rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan pihak lain yang terlibat dalam praktik bullying itu.

Dia menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi tersebut dilatarbelakangi oleh hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.

Murti memastikan untuk laporan dugaan perundungan di rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes tetap akan diteruskan ke instansi terkait.

“Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: Akibat Kasus Bullying Calon DokterBeri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin BandungDirektorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkeserta didik program pendidikan dokter spesialishasil penelusuran buktiInspektur Jenderal Kemenkes Murti UtamiKemenkes RImasing-masing Dirut RSpermintaan biaya di luar kebutuhan pendidikanRS Adam Malik MedanRSHS BandungRSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakartateguran tertulis
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

Juli 30, 2025
0

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino В двадцать пятом году времени игровые дома без нужды...

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Juli 30, 2025
0

METRO JABAR ID -- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring...

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы

Juli 29, 2025
0

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы В две тысячи двадцать пятом времени казино безо...

Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengelola sampah....

Sosialisasikan Perwal RDTR 2024-2044, Dewan Minta Aturan Tata Ruang Diterapkan Konsisten

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menjadi narasumber Sosialisasi Perwal Nomor 29 Tahun 2024 tentang...

Load More
Next Post

Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang, DLH Kota Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini!

Urai Kemacetan dan Cegah Kejahatan di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung Bentuk "Tim Cakra"

Discussion about this post

Recommended

Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Antikorupsi KPK RI Se-Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Juli 30, 2024
Delapan Bioskop di Kota Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot Bandung

Delapan Bioskop di Kota Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot Bandung

September 2, 2020

Kota Bandung Membiru, Bambang Tirtoyuliono Imbau Bobotoh Jaga Ketertiban dan Keamanan

Juni 1, 2024
Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung melaksanakan giat bakti sosial dapur umum

Sinergiritas Bakti Sosial Dapur Umum Polsek Antapani Polrestabes Bandung

April 17, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi