Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buntut IMEI Ilegal, Ratusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikan: Mayoritas iPhone

Juli 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Polri menemukan ada sebanyak 191 ribu handphone ilegal di Indonesia yang tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa aksi IMEI ilegal ini terjadi pada 10-20 Oktober 2022. Ada 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui verifikasi.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) lalu.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” ungkap Adi Vivid, Minggu (30/7/2023) kemarin.

Ia membeberkan secara prosedur, pendaftaran atau registrasi IMEI handphone hanya dapat diakses oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

“Pertama adalah melalui operator seluler di mana ini bisa digunakan oleh setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan ini batasnya tidak lebih dari 90 hari. Kemudian yang kedua adalah melalui Kemenkominfo, ini yang bisa melihat akses ini adalah tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan,” bebernya.

“Kemudian selanjutnya melalui Bea Cukai juga seperti rekan-rekan mungkin membeli handphone di luar negeri kemudian masuk ke pelabuhan ataupun masuk ke bandara bisa didaftarkan ini yang memiliki kewenangan adalah Bea Cukai.”

“Dan yang terakhir yaitu melalui Kementerian Perindustrian, nah di sini adalah rekan-rekan pengusaha, baik itu yang produksi handphone ataupun importasi handphone,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Vivid menyebut oknum dari Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem CEIR. Padahal seharusnya, dalam tahap itu diajukan permohonan untuk kemudian mendapat persetujuan dari Kemenkominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vivid menyebut mayoritas handphone ilegal pada kasus tersebut bermerek iPhone. Bareskrim Polri akan melakukan shutdown atau mematikan total 191 ribu handphone yang tidak sesuai dengan prosedur hukum itu.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: 191 ribu handphone ilegal di IndonesiaBareskrim Polribongkar jaringan mafiaBuntut IMEI IlegalCEIRDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian KeuanganDirtipidsiber Bareskrim Polri - Brigjen Adi Vivid Agustiadi BachtiarKemenkominfoKementerian PerindustrianKominfoMayoritas iPhonenpa melalui prosedur verifikasiRatusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikantidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Sebulan Berjalan, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp 6,7 Miliar

Hati-hati! Naik Sepeda Listrik Sembarangan di Jalan Raya Bisa Ditilang Hingga Disita

Discussion about this post

Recommended

Edwin Senjaya Buka Lomba Turnamen Sepak Bola Piala Pimpinan DPRD

September 29, 2025
Wali Kota Bandung, Oded M Danial melaksanakan Shalat Subuh berjamaah yang dirangkaikan dengan kegiatan Berkah Subuh ( Bersama Kajian Hikmah Subuh) bersama para lurah di Ruang Arab Pendopo Kota Bandung

Walikota Bandung Beri Apresiasi Kajian Hikmah Shubuh Bersama Para Lurah

Agustus 8, 2020

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
MEMOTIVASI, KI PROVINSI JABAR KEMBALI GELAR WEBINAR BERSETIFIKAT BERTEMA “KETIKA PEREMPUAN MEREBUT INFORMASI”

MEMOTIVASI, KI PROVINSI JABAR KEMBALI GELAR WEBINAR BERSETIFIKAT BERTEMA “KETIKA PEREMPUAN MEREBUT INFORMASI”

Mei 16, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi