Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buntut IMEI Ilegal, Ratusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikan: Mayoritas iPhone

Juli 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Polri menemukan ada sebanyak 191 ribu handphone ilegal di Indonesia yang tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa aksi IMEI ilegal ini terjadi pada 10-20 Oktober 2022. Ada 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui verifikasi.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) lalu.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191 ribu handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” ungkap Adi Vivid, Minggu (30/7/2023) kemarin.

Ia membeberkan secara prosedur, pendaftaran atau registrasi IMEI handphone hanya dapat diakses oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

“Pertama adalah melalui operator seluler di mana ini bisa digunakan oleh setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan ini batasnya tidak lebih dari 90 hari. Kemudian yang kedua adalah melalui Kemenkominfo, ini yang bisa melihat akses ini adalah tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan,” bebernya.

“Kemudian selanjutnya melalui Bea Cukai juga seperti rekan-rekan mungkin membeli handphone di luar negeri kemudian masuk ke pelabuhan ataupun masuk ke bandara bisa didaftarkan ini yang memiliki kewenangan adalah Bea Cukai.”

“Dan yang terakhir yaitu melalui Kementerian Perindustrian, nah di sini adalah rekan-rekan pengusaha, baik itu yang produksi handphone ataupun importasi handphone,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Vivid menyebut oknum dari Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem CEIR. Padahal seharusnya, dalam tahap itu diajukan permohonan untuk kemudian mendapat persetujuan dari Kemenkominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vivid menyebut mayoritas handphone ilegal pada kasus tersebut bermerek iPhone. Bareskrim Polri akan melakukan shutdown atau mematikan total 191 ribu handphone yang tidak sesuai dengan prosedur hukum itu.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: 191 ribu handphone ilegal di IndonesiaBareskrim Polribongkar jaringan mafiaBuntut IMEI IlegalCEIRDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian KeuanganDirtipidsiber Bareskrim Polri - Brigjen Adi Vivid Agustiadi BachtiarKemenkominfoKementerian PerindustrianKominfoMayoritas iPhonenpa melalui prosedur verifikasiRatusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikantidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Sebulan Berjalan, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp 6,7 Miliar

Hati-hati! Naik Sepeda Listrik Sembarangan di Jalan Raya Bisa Ditilang Hingga Disita

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Pekerja Hiburan Malam Unjuk Rasa

Ratusan Pekerja Hiburan Malam Unjuk Rasa

Agustus 3, 2020

Pemkot Bandung Waspadai Kasus ‘Staycation Bareng Bos’ Demi Kontrak Kerja

Mei 11, 2023

Peringati Hari AIDS Sedunia, Kecamatan Mandalajati Hadirkan Layanan Kesehatan Online HIV

November 29, 2022

Pemkot Bandung Gercep Tangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak 12 Tahun di Bandung Kidul

Oktober 7, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »