Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Bandung Pada September Mendatang

Juli 29, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Yana Mulyana akan resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Bandung pada bulan September tahun 2023 ini.

Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi memaparkan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan, Jumat (28/7/2023) kemarin, pimpinan DPRD Kota Bandung sepakat mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” bebernya.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014.

Sebab kata Ema Sumarna, setiap jabatan ada masa periodesasinya.

“Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” katanya.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” tambah Ema Sumarna. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jabar Ridwan KamilKemendagriKetua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawanpilkada serentakpimpinan DPRD Kota Bandung sepakat mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023Plh Walikota Bandung Ema SumarnaRapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota BandungRapat paripurna DPRD Kota BandungSekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzisurat pemberhentianUU Nomor 23 tahun 2014Yana Mulyana Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Bandung Pada September Mendatang
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Jenguk Warga di RSUD Bandung Kiwari, Tedy Rusmawan Bagikan Langkah Pencegahan Penyebaran DBD

Buntut IMEI Ilegal, Ratusan Ribu HP di Indonesia Akan Dimatikan: Mayoritas iPhone

Discussion about this post

Recommended

Fokuskan Musrenbang pada Program Peningkatan Ekonomi Masyarakat Bandung

Februari 4, 2025

Batununggal, Bukti Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Februari 3, 2025

Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Pahami Nilai dan Jati Diri Rupiah

November 10, 2025
Penuhi Standar Protokol Kesehatan, Pemkot Bandung Beri Peluang Relaksasi Gardenice Ice Skating Rink

Penuhi Standar Protokol Kesehatan, Pemkot Bandung Beri Peluang Relaksasi Gardenice Ice Skating Rink

November 11, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi