Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jenguk Korban Reklame Roboh, Yana Mulyana: Pengusaha Harus Bertanggung Jawab

Maret 28, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjenguk seorang korban akibat reklame roboh di jalan Soekarno-Hatta tepat di depan Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Yana langsung melihat kondisi korban yang saat ini masih dalam penanganan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Al Islam, Selasa (28/3/2023).

Ia berharap, kondisi korban terus membaik. Apalagi korban ditangani oleh tim medis beranggotakan 8 dokter untuk penanganan serius tersebut. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Korban saat ini di ruang ICU perawatan intensif. Indikator seperti tensi 137/80 sekian, mudah-mudahan tertangani,” katanya usai menjenguk korban di Rumah Sakir Al Islam, Selasa (28/3/2023). 

Yana pun mengajak masyarakat untuk mendoakan korban segera pulih dan sehat kembali. 

“Ada 8 dokter yang menangani, kita doakan saja mudah-mudahan segera pulih. Atas nama Pemkot Bandung tentunya prihatin terhadap kejadian ini tentunya kami mohon maaf,” tegas Yana. 

Ia menerangkan, karena reklame tersebut tidak berizin maka pengusaha reklame harus bertanggung jawab membiayai perawatan korban hingga sembuh dan perbaikan kendaraan. 

“Menurut informasi, ada kesanggupan untuk memberikan biaya perawatan sampai sembuh dan perbaikan kendaraan,” bebernya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin. 

“Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan,” katanya. 

Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.

“Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini. 
Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab. 

“Ini menyangkut korban, jadi masih dalam penyelidikan. Dalam aturan, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai,” tegasnya. (Red./Annisa)

Tags: DPMPTSP Kota BandungJenguk Korban Reklame RobohPemkot BandungPengusaha Harus Bertanggung JawabPengusaha Harus Bertanggung Jawab Biayai perawatan KorbanPerbaikan KendaraanReklame Tak BerizinRuangan ICU Rs Al Islam BandungSatpol PP Kota BandungWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pererat Silaturahmi Lewat Tarawih Keliling, Pemkot dan Baznas Kota Bandung Berikan Ribuan Paket Bantuan

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Discussion about this post

Recommended

Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Juni 19, 2025

Kota Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman!

Februari 5, 2025
PEMKOT LELANG JABATAN ASISTEN DAERAH DAN KEPALA BADAN

PEMKOT LELANG JABATAN ASISTEN DAERAH DAN KEPALA BADAN

Mei 28, 2020
Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Februari 17, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »