Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bea Cukai Berhasil Sita 166.056 Batang Rokok Ilegal di Stasiun Bandung

November 14, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bea Cukai Bandung berhasil menyita 166.056 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal” yang berlangsung pada awal November 2024.

Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang disita tersebut diduga bernilai Rp 230.279.280 dengan potensi cukai yang hilang mencapai Rp 124.511.376.

Bea cukai Bandung menjelaskan bahwa penindakan ini berawal usai adanya informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan kereta yang akan tiba di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandung melakukan pemantauan di lokasi dan menemukan aktivitas mencurigakan pada salah satu kendaraan roda empat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pengemudi kendaraan tersebut mengaku rokok ilegal itu akan dikirim ke salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa barat.

Tim Bea Cukai kemudian melanjutkan penggerebekan ke lokasi tujuan dan menemukan tempat penyimpanan berbagai jenis dan merek rokok ilegal.

Petugas kemudian menyita dan membawa barang bukti tersebut untuk diserahkan kepada penyidik, termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, serta tersangka berinisial ET.

ET diduga melanggar Pasal 56 dan/atau 54 Undang-Undang (UU) Cukai terkait penimbunan, penyimpanan, kepemilikan, serta penjualan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.

Bea Cukai menegaskan bahwa operasi “Gempur Rokok Ilegal” akan terus dilaksanakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Bea Cukai juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau dengan menghubungi nomor 1500225. (Red./Annisa)

Tags: Bea Cukai BandungBerhasil Sita 166.056 Batang Rokok Ilegal di Stasiun Bandungmelanggar Pasal 56 dan/atau 54 Undang-Undang (UU) Cukaimelanjutkan penggerebekan ke lokasi tujuan dan menemukan tempat penyimpanan berbagai jenis dan merek rokok ilegal.memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.okok ilegal itu akan dikirim ke salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciparayoperasi "Gempur Rokok Ilegal"potensi cukai yang hilang mencapai Rp 124.511.376.Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM)tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Akan Gratiskan Uang Sewa Rumah Deret Tamansari untuk RW 11 Selama 5 Tahun

Wujudkan Generasi Emas, Pemerintah Rencanakan AI dan Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD-SMP

Discussion about this post

Recommended

Hadirkan Transportasi Massal Modern di Wilayah Bandung Raya, Pemprov Resmi Luncurkan Metro Jabar Trans

Desember 31, 2024

Lima Driver Ojol Diserang di Jalan Titiran Bandung, Dua Pelaku Diamankan Polisi

November 9, 2021

Wali Kota Bandung Intruksikan Pejabat Harus Ikut Perangi Covid-19

Maret 31, 2021

Sekda Ema Tegaskan Pengoperasian Bioskop Agar Laksanakan Protokol Kesehatan

Juli 11, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »