Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Muka Air Tanah Turun Lebih Dari 40 Meter, Badan Geologi: Kondisi Air Tanah di Bandung Raya Kritis

Februari 9, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kondisi air tanah di Bandung untuk beberapa lokasi, telah mengalami kondisi kritis hingga rusak. Hal itu, ditunjukkan dari penurunan muka air tanah yang terus berlanjut.

Menurut Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan  (PATGTL) Badan Geologi Rita Susilawati, berdasarkan sumur pantau air tanah, muka air tanah artesis di Bandung telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah. 

Rita mengatakan, untuk kondisi di dataran Bandung, air tanah dikatakan aman, bila muka air tanah artesis berada pada kedalaman kurang dari 20 meter di bawah muka tanah setempat.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Namun, kata dia, pihaknya masih mengkaji keterkaitan antara penurunan muka tanah dengan penurunan muka air tanah di Bandung Raya. 

“Sebab, penurunan muka air tanah merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya penurunan muka tanah atau sering disebut dengan amblesan tanah,” ujar Rita dalam siaran persnya akhir pekan ini.

Berdasar analisisnya, kata dia, sejauh ini wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa wilayah lain. Penurunan muka air terjadi, antara lain disebabkan oleh pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, terutama industri, hotel, dan lainnya.

Menurutnya, izin pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan selama ini ada di pemerintah daerah masing-masing. Namun, kini perizinan itu berada di Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. 

Rita Susilawati memastikan, akan berhati-hati untuk memberikan izin pengambilan air tanah dalam skala besar. Termasuk di wilayah Cekungan Air tanah (CAT) Bandung – Soreang yang wilayahnya meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan sekitarnya.

Rita pun akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium pada wilayah yang mengalami kerusakan air tanah di wilayah Bandung Raya. “Sebab air merupakan kebutuhan primer untuk kehidupan masyarakat sehingga perlu kebijaksanaan guna mengatasi kondisi penurunan muka air tanah tersebut,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Badan GeologiKementerian Energi Sumber Daya MineralKepala PATGTL Badan Geologi - Rita SusilawatiKondisi Air Tanah di Bandung Raya KritisMuka Air Tanah Turun Lebih Dari 40 Meter
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Kendalikan Harga Beras Medium, Pemkot dan Disdagin Kota Bandung Gelar Operasi Pasar Pekan Depan

Urai Kemacetan Lampu Merah Samsat, Dishub Kota Bandung Lakukan Intervensi Waktu

Discussion about this post

Recommended

Menaker RI Ida Fauziah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!

Maret 13, 2024

Oded Apresiasi Bantuan Laznas DDII Kepada 126 Anak Yatim Terdampak Covid-19

Oktober 13, 2021

Kawasan Kolong Flyover Pasupati Siap Ditata Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan

Desember 14, 2024

Tangkal Berita Hoax Tentang Erupsi, BPBD Bandung Barat Tegaskan Gunung Tangkuban Parahu Baik-baik Saja

Desember 8, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi