Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tok! DPRD Kota Bandung Resmi Setujui Tiga Raperda

Januari 19, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023, Rabu (18/1/2023) Kemarin.

Ketiga Raperda tersebut yakni :
1. Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.

Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.

“Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII,” kata Yana

“Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII,” imbuhnya.

Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis. (Red./Annisa)

Tags: BUMDDPRD Kota BandungPT.BIIRaperda Lingkungan HidupRaperda Pengellaan KeuanganRaperda Penyertaan Modal PT.BIIResmi Setujui Tiga RaperdaSidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023Tok!Walikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Picu Kenaikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Marak Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemkot Himbau Disdik Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Aspirasi Reses Drs.Riana Di Kelurahan Kebon Waru Kota Bandung

Maret 25, 2021
EMPAT JAM GANJAR RAPAT ANTISIPASI DAMPAK VIRUS CORONA

EMPAT JAM GANJAR RAPAT ANTISIPASI DAMPAK VIRUS CORONA

Februari 28, 2020

Kota Bandung Raih Penghargaan Kota Metropolitan Ramah Sepeda Terbaik

Desember 22, 2021
Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

Februari 24, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »