Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Picu Kenaikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Januari 20, 2023
in Ekonomi, Headline, Inflasi, Investasi, Kebijakan, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Peninjauan, peraturan, Peristiwa, Tarif, Transportasi
Picu Kenaikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali ditinjau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Meski masih ada beberapa lokasi parkir off street yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2-3 hari mendatang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai peresmian Seke Buka Tanah Kelurahan Pasir Wangi Ujungberung, Kamis (19/1/2023) Kemarin.

BacaJuga

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

“Kita luruskan dulu, penyesuaian tarif ini untuk yang off street. Off street itu lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta dan mereka biasanya berinvestasi di sana. Tadinya harapan kami dengan penyesuaian off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun. Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan,” ungkap Yana.

Namun, kebijakan ini ternyata menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung, sehingga hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street. Meski sebenarnya, Pemkot Bandung telah menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp4.000 dan batas atas parkir yakni Rp7.000. 

“Kemarin karena menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi juga di Kota Bandung, akhirnya hasil kajian ini kita tunda. Kemarin sudah ada beberapa tempat yang menyesuaikan peraturan ini karena mereka sistemnya sudah disetting. Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal,” ujarnya.

Keputusan ini telah disampaikan melalui surat edaran Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang penurunan tarif parkir off street. 

Selain itu, Yana juga mengimbau perlu adanya sosialisasi lebih gencar kepada masyarakat terkait berita ini. Sebab masih banyak warga yang mengira tarif parkir yang naik adalah on street atau lokasi parkir badan jalan.

Orang beranggapan parkir badan jalan yang naik, padahal parkir off street. Sosialisasinya pun harusnya bisa lebih digencarkan kembali.

Ia menambahkan, rencana jangka panjang dari kebijakan ini adalah menyiapkan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman,dan tarifnya pun terjangkau. Dengan adanya penyesuaian tarif parkir, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga bisa meminimalisasi kemacetan.

“Dalam jarak dekat ini transportasi yang kami inginkan berbasis bus. Sebenarnya kami juga ingin transportasi berbasis kereta tapi investasinya cukup tinggi,” katanya.

“Kami sudah berbicara dengan pihak provinsi, ada satu koridor yang akan dibangun dibiayai oleh pemprov dan pemerintah pusat, itu koridor Bandung Utara ke selatan. Dari babakan Siliwangi ke terminal Leuwipanjang berbasis LRT. Mudah-mudahan bisa segera dibangun tahun ini,” imbuh Yana.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menuturkan, draft surat keputusan penundaannya sudah masuk ke bagian hukum per Senin, 16 Januari 2023. 

“Mudah-mudahan bisa disosialisasikan lagi ke pihak operator parkir off street. Selain itu, BPS juga akan menghitung ulang inflasi di Kota Bandung,” kata Dadang.

Menambahkan keterangan Dadang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khiarur Rijal mengatakan, parkir badan jalan menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung. Sehingga perlu mendorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan.

“Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan menyesuaikan tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street). Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran,” tutur Rijal. (Red./Azay)

Tags: Dishub Kota BandungPemkot BandungPicu Kenaikan InflasiTinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off StreetWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan Taman Lalu Lintas Portable di Aula Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis (21/9/2023)...

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu...

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah (TPS)....

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Bambang Tirtoyuliono Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi...

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Naikan Subsidi BBM dan LPG Jadi Rp 189,1 Triliun pada Tahun 2024

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Naikan Subsidi BBM dan LPG Jadi Rp 189,1 Triliun pada Tahun 2024

September 20, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati kenaikan subsidi energi pada tahun 2024 nanti dari Rp185,8...

Load More
Next Post
Marak Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemkot Himbau Disdik Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Marak Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemkot Himbau Disdik Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Kota Bandung Panen Raya Perdana 1,5 Ton Bawang Merah

Kota Bandung Panen Raya Perdana 1,5 Ton Bawang Merah

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Agustus 11, 2020
Kota Bandung Siap Sambut Peringatan Ke-67 KAA, Pengibaran Bendera Dilaksanakan Besok

Kota Bandung Siap Sambut Peringatan Ke-67 KAA, Pengibaran Bendera Dilaksanakan Besok

April 17, 2022
Perdebatan Kuasa Hukum Rizieq Shihab dengan PN Jaktim

Perdebatan Kuasa Hukum Rizieq Shihab dengan PN Jaktim

Maret 26, 2021
Kabupaten Bandung Ekspor Belasan Ton Kopi Sunda Hejo ke Prancis

Kabupaten Bandung Ekspor Belasan Ton Kopi Sunda Hejo ke Prancis

Oktober 31, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »