Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Tok! DPRD Kota Bandung Resmi Setujui Tiga Raperda

Januari 19, 2023
in Ekonomi, Headline, Kota Bandung, Lingkungan Hidup, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Perda, Peristiwa, Rapat Paripurna, Raperda
Tok! DPRD Kota Bandung Resmi Setujui Tiga Raperda

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023, Rabu (18/1/2023) Kemarin.

Ketiga Raperda tersebut yakni :
1. Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.

Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung.

BacaJuga

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.

“Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII,” kata Yana

“Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII,” imbuhnya.

Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis. (Red./Annisa)

Tags: BUMDDPRD Kota BandungPT.BIIRaperda Lingkungan HidupRaperda Pengellaan KeuanganRaperda Penyertaan Modal PT.BIIResmi Setujui Tiga RaperdaSidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023Tok!Walikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jika bicara tentang digitalisasi, warga Bandung patut bangga. Berdasarkan studi Indonesia Digital Economy Literacy Index (Indelix) 2022,...

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di  Kawasan Jalan Riau

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di Kawasan Jalan Riau

Januari 28, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Program ducting atau penanaman kabel udara ke dalam tanah di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) oleh...

Load More
Next Post
Picu Kenaikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Picu Kenaikan Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Marak Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemkot Himbau Disdik Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Marak Dispensasi Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemkot Himbau Disdik Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Polda Jabar Apresiasi Penangkapan Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral

Polda Jabar Apresiasi Penangkapan Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral

Oktober 29, 2022
Perkuat Digitalisasi Desa, Ridwan Kamil Lakukan Pemerataan Ekonomi di Seluruh Pelosok Daerah

Perkuat Digitalisasi Desa, Ridwan Kamil Lakukan Pemerataan Ekonomi di Seluruh Pelosok Daerah

November 30, 2021
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkot Bandung Wacanakan Kembali Lakukan Pembatasan

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkot Bandung Wacanakan Kembali Lakukan Pembatasan

November 16, 2022
Cair Akhir Agustus, KPM Program Sembako Non PKH Bakal Terima Tambahan Bantuan

Cair Akhir Agustus, KPM Program Sembako Non PKH Bakal Terima Tambahan Bantuan

September 1, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป