Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dinilai Bentuk Pembangkangan Konstitusi, Masyarakat Sipil Gugat Perppu Ciptaker ke MK Hari Ini

Januari 5, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat menggugat Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (5/1/2023).

Hal ini dikonfirmasi oleh Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari ini, Kamis (5/1/2022).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pada hari ini, 05 Januari 2022, Pkl. 14.00 WIB, saya Viktor Santoso Tandiasa Mewakili Para Pemohon akan mendaftarkan Permohonan Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Viktor.

Uji formil yang dimaksud adalah pengujian peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan proses pembentukan UU, serta hal-hal lain yang tidak termasuk pengujian materiil di MK. Sebab pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.

Begitu pun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Putusan No. 138/PUU-VII/2009, Putusan 91/PUU-XVIII/2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada 30 Desember 2022.

Ketentuan baru ini pun langsung memicu reaksi dari pengusaha maupun buruh. (Red./Annisa)

Tags: Dinilai Bentuk Pembangkangan KonstitusiGugat Perppu Ciptakerke Mahkamah Konstitusi Hari IniMasyarakat SipilUU No 2 Tahun 2022
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Jelang Pertandingan Persib VS Persija, Yana Mulyana Berharap Semua Pihak Jaga Ketertiban

Berantas Aksi Kejahatan, Pemkot Bandung Gelar Operasi Keamanan Siskamling dan Bandung Siaga 112

Discussion about this post

Recommended

Mulai Hari Ini, Dinkes Kota Bandung Siapkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Januari 24, 2023

Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Depan Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung

Maret 6, 2023

Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Dilantik Menjadi Anggota DPRD Melalui Pengganti Antar Waktu

Agustus 26, 2025
PT Perkebunan Nusantara VIII memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

PEMKOT Bandung Terima Bantuan Dari Cairan Disinfektan Hingga Teh

April 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »