Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Usai Investasi Bodong, DPRD Jabar Soroti Aturan Kredit Legal

November 16, 2022
in Aturan, Headline, Investasi, Jawa Barat, Konflik, Kota Bandung, Masalah, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Peristiwa, Regulasi
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Usai Investasi Bodong, DPRD Jabar Soroti Aturan Kredit Legal

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 116 mahasiswa IPB terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) usai tertipu investasi bodong. Komisi III DPRD Jawa Barat yang membidangi keuangan, ikut menyoroti masalah regulasi pinjaman kredit yang begitu rumit dari lembaga legal seperti bank maupun lembaga keuangan yang lain.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Ihsanudin mengatakan masalah pinjol harus bisa diintervensi pemerintah. Sebab problemnya, pinjol menawarkan kemudahan namun setelahnya malah menjerat korbannya dengan bunga pinjaman yang begitu tinggi, yang terkadang tidak rasional.

“Kalau di Karawang banyak juga, bank emok istilahnya. Jadi sekali duduk, cair pinjaman. Menurut saya pemerintah harus intervensi, karena udah banyak ini kasusnya,” kata Ihsan, Rabu (16/11/2022).

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Ihsanudin mendorong lembaga pemberi kredit bisa merelaksasi regulasinya, supaya masyarakat bisa lebih mudah ketika ingin mengajukan pinjaman. Meski memang, beberapa aturan baku perbankan harus tetap dipertahankan sebagai syarat utama pemberian kredit.

“Kalau di Jawa Barat kan udah ada dengan kredit dari bjb. Tapi saya juga minta pemerintah berpikir lebih keras, agar mereka yg membutuhkan ini bisa terakomodir kebutuhannya. Syaratnya yang harus dipermudah, tapi urgensinya juga harus tetap dilihat. Buat saya, itu bisa jadi cara melawan pinjol ataupun bank emok yang paling efektif seperti itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) mengadu ke polisi. Kerugian para mahasiswa yang terjerat pinjol diperkirakan Rp 2,1 miliar.

Jeratan utang pinjol tersebut membuat sebagian besar mahasiswa IPB dikejar-kejar debt collector. Mereka ditagih untuk segera melunasi utang-utangnya ke pinjol.

Sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus ini. Polisi mengungkapkan para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong. (Red./Annisa)

Tags: 116 Mahasiswa IPBDPRD JabarIntervensiKerugian caai 2.1 MSoroti Aturan Kredit LegalTerjerat Pinjol Usai Investasi Bodong
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkot Bandung Wacanakan Kembali Lakukan Pembatasan

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkot Bandung Wacanakan Kembali Lakukan Pembatasan

Minimalisir Begal, Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV

Minimalisir Begal, Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV

Discussion about this post

Recommended

Rencana Tahun 2020, Diskominfo Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi “Sukabumi Kita”

Februari 3, 2020
Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Juni 22, 2020
Jabar Himbau Perkuat 3T Selama PPKM Level

Jabar Himbau Perkuat 3T Selama PPKM Level

Agustus 6, 2021
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

PEMKOT BANDUNG IKUTI INTRUKSI MENDAGRI

Mei 15, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »