Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Usai Investasi Bodong, DPRD Jabar Soroti Aturan Kredit Legal

November 16, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 116 mahasiswa IPB terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) usai tertipu investasi bodong. Komisi III DPRD Jawa Barat yang membidangi keuangan, ikut menyoroti masalah regulasi pinjaman kredit yang begitu rumit dari lembaga legal seperti bank maupun lembaga keuangan yang lain.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Ihsanudin mengatakan masalah pinjol harus bisa diintervensi pemerintah. Sebab problemnya, pinjol menawarkan kemudahan namun setelahnya malah menjerat korbannya dengan bunga pinjaman yang begitu tinggi, yang terkadang tidak rasional.

“Kalau di Karawang banyak juga, bank emok istilahnya. Jadi sekali duduk, cair pinjaman. Menurut saya pemerintah harus intervensi, karena udah banyak ini kasusnya,” kata Ihsan, Rabu (16/11/2022).

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Ihsanudin mendorong lembaga pemberi kredit bisa merelaksasi regulasinya, supaya masyarakat bisa lebih mudah ketika ingin mengajukan pinjaman. Meski memang, beberapa aturan baku perbankan harus tetap dipertahankan sebagai syarat utama pemberian kredit.

“Kalau di Jawa Barat kan udah ada dengan kredit dari bjb. Tapi saya juga minta pemerintah berpikir lebih keras, agar mereka yg membutuhkan ini bisa terakomodir kebutuhannya. Syaratnya yang harus dipermudah, tapi urgensinya juga harus tetap dilihat. Buat saya, itu bisa jadi cara melawan pinjol ataupun bank emok yang paling efektif seperti itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol) mengadu ke polisi. Kerugian para mahasiswa yang terjerat pinjol diperkirakan Rp 2,1 miliar.

Jeratan utang pinjol tersebut membuat sebagian besar mahasiswa IPB dikejar-kejar debt collector. Mereka ditagih untuk segera melunasi utang-utangnya ke pinjol.

Sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus ini. Polisi mengungkapkan para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong. (Red./Annisa)

Tags: 116 Mahasiswa IPBDPRD JabarIntervensiKerugian caai 2.1 MSoroti Aturan Kredit LegalTerjerat Pinjol Usai Investasi Bodong
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkot Bandung Wacanakan Kembali Lakukan Pembatasan

Minimalisir Begal, Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV

Discussion about this post

Recommended

What does it suggest become bi-curious?

Maret 2, 2025

Toko Kue Yahya: Legenda Kue Di Kota Bandung

Februari 14, 2025

Pemerintah kota Bandung dan PT Pos Siap Kembangkan UMKM

Maret 15, 2025

Menuju Kota Pintar, Pemkot Bandung Luncurkan Platform” PAPATONG” di Hari Kemerdekaan

Agustus 19, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi