Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen di Alun-Alun Bandung Tusuk Warga Pakai Kaca

November 10, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi menangkap pengamen bernama di Dida (33). Pengamen yang biasanya berkeliaran di Alun-alun Bandung itu ditangkap karena menganiaya warga menggunakan pecahan kaca.

Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu. Saat itu, korban bernama Ridwan (29) sedang asyik nongkrong di Taman Palestine, Jalan Alun-alun Timur.

“Saat asyik duduk menikmati suasana, korban didatangi pelaku. Setelah mengamen, Dida meminta uang, tapi tidak diberi oleh korban. Pelaku terus memaksa sehingga korban mendorong pelaku agar menjauh. Pelaku marah dan memicu keributan dengan korban,” kata Edy, Rabu (9/11/2022) Kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dida lantas menusukkan pecahan kaca ke arah Ridwan, Ridwan berhasil menangkis. Akibatnya, dia mengalami luka di tangan.

“Tak puas menganiaya menggunakan pecahan kaca, pelaku mengambil dua bilah pisau milik pedagang. Dengan senjata tajam itu, pelaku mengancam korban,” ungkap Edy.

Polisi kemudian menangkap pelaku setelah korban membuat laporan. Polisi menyebut pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah masuk penjara sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan catatan kepolisian, Dida telah tiga kali keluar masuk penjara atau residivis kasus yang sama penganiayaan. Akibat perbuatannya, Dida dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (Red./Azay)

Tags: Hukuman 5 Tahun PenjaraKapolsek Regol Kompol Edy KusmawanKesal Tak Diberi UangPengamen di Alun-Alun BandungTusuk Warga Pakai Kaca
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Komisi B DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi dari Forum Pedagang Pasar Baru Trade Center

Asik! Sekitar 50.000 Rumah di Bandung Timur Bakal Teraliri Air Bersih

Discussion about this post

Recommended

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Kodim 0624 Kab Bandung

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Kodim 0624 Kab Bandung

September 22, 2020

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mei 20, 2024

Walikota Himbau Teguh SOP, Petugas Cek Poin Tetap Humanis

Mei 6, 2021

Pemprov Jabar Raih Dua Penghargaan BKN Award 2021

November 19, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »