Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Cek Kerjasama ACT Pasca Izin Dicabut

Juli 6, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengecek apakah melakukan kerja sama program dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pasca izin pengumpulan donasi dan barang dicabut Kementerian Sosial.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) yang banyak kegiatan sosial.

“Saya baru baca Kementerian Sosial sudah membekukan izin pengumpulan donasi. Saya belum tahu itu dinsos juga, saya belum dapat laporannya,” tegas Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (6/7/2022).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Namun sejak menjabat sebagai Wali Kota, Yana mengaku belum menjalin kerja sama dengan ACT untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial.

Kang Yana menegaskan, pihaknya akan melakukan inventarisasi apakah terdapat kerja sama dengan ACT dan kegiatan yang dilaksanakan di Kota Bandung.

“Apakah mereka melakukan pengumpulan donasi di sini menyalurkan bantuan kebencanaan, saya belum tahu,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap  (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.

Pencabutan izin ini dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi (5/7/2022). (Red./Darman)

Tags: ACTPemkot BandungPengecekan Kerjasama dengan ACT pasca izin dicabutWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

INDAH NYA WISATA ALAM PONDOK HALIMUN SELABINTANA SUKABUMI SANGAT BAIK & FOPULER,BIKIN PARA PENGUNJUNG MERASAKAN SANGAT SENANG

Polsek Sukasari Gerai Vaksinasi Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negri

Discussion about this post

Recommended

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023

Dinkes Kota Bandung Himbau Pasien Covid-19 Yang Sembuh Donor Plasma Darah

Maret 21, 2021

Pemkot Bandung Beri Apresiasi Akses TV Bandung 132 Untuk Siswa Belajar di Masa Pandemi

Oktober 14, 2020
Bentuk Kepedulian Polresta Bandung Polda Jabar Ngamumule 100 Tajug/Mushola

Bentuk Kepedulian Polresta Bandung Polda Jabar Ngamumule 100 Tajug/Mushola

Maret 15, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi