Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tunggak Biaya Sewa Hingga Rp 13,5 M, Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel

Juni 10, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah. Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.

Pemkot menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik pemerintah daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.

Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim mengatakan Bandung Zoo awalnya dikelola yayasan dan masih rutin membayar sewa lahan ke pemkot. Namun beberapa tahun ke belakang, pihak yayasan tak pernah membayar sewa hingga menunggak mencapai Rp 13,5 miliar.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Kan dahulunya sewa pihak yayasan, itu mereka rutin bayar. Tapi sekarang pihak yayasan itu semacam bekerja sama dengan yang mau mengklaim tanah pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa,” Ujar Siena Halim, Kamis (9/6/2022) Kemarin.

Ia juga mengungkap, tanah di Bandung Zoo seluruhnya merupakan aset milik Pemkot Bandung. Tanah ini pun kini tengah diperkarakan di pengadilan karena diklaim dimiliki salah satu ahli waris pendiri yayasan yang mengelola Bandung Zoo tersebut.

“Itu tadi, yayasan yang menyewa lahan itu ke pemda ada yang mengklaim itu tanahnya milik mereka. Padahal kebun binatang itu punya pemkot 100 persen lahannya,” ungkap Siena.

Siena menegaskan jika yayasan pengelola Bandung Zoo tak mau membayar kewajiban pajaknya, maka pemkot tak segan mengambil tindakan tegas. Salah satunya melakukan penyegelan seperti halnya kafe di Jalan Bengawan, Kota Bandung.

“Pak Wali Kota sudah memerintahkan kalau nggak bayar, sama, usir. Pilihannya dia bayar, atau sama seperti ini (disegel),” tuturnya.

Pemkot pun memberikan tenggat waktu hingga tahun ini kepada yayasan pengelola Bandung Zoo. Jika yayasan tak sanggup membayar, maka kebun binatang itu akan langsung disegel dan asetnya akan diambil alih pemerintah daerah.

“Nanti bisa dikelola oleh pemda atau kita siapkan pihak ketiga yang mau mengelola kebun binatang sesuai aturan yang ada. Yang jelas, tahun ini tenggat waktunya,” ucapnya. (Red./Usep)

Tags: Kebun binatang BandungKepala Bidang Investarisasi BMD dan BKAD Kota Bandung - Siena HalimKewajiban PajakKewajiban Pembayaran Perjanjian sewa aset daerahPemkot Bandungpengelola Kebun Binatang BandungTerancam DisegelTunggak Biaya Sewa Hingga R0 13.5 MWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Polisi Bern Umumkan Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss

Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Yana Mulyana Minta Camat di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

Discussion about this post

Recommended

Minimalisir Kemacetan dan Kecelakaan, Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Kepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI

Januari 10, 2023
Gugus Tugas Deteksi Dini Pengamanan Kewilayahan dari Covid-19

Gugus Tugas Deteksi Dini Pengamanan Kewilayahan dari Covid-19

April 10, 2020

Gubernur Jabar Kunjungi Kasepuhan Ciptagelar

Maret 25, 2021

Transformasi Transportasi, Pemkot Bandung Akan Konversi Angkot Jadi Mikrobus Pada Tahun 2024

September 18, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi