Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pastikan Layanan Air Bersih Berjalan Optimal, PDAM Tirtawening Kota Bandung Lakukan Penyesuaian Tarif Pada Tahun 2024

Oktober 21, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu penyedia layanan air bersih yang penting bagi masyarakat. Di Kota Bandung, PDAM Tirtawening memegang peranan krusial dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung secara berkala melakukan penyesuaian tarif PDAM untuk memastikan keberlangsungan pelayanan air bersih yang optimal.

Pada September 2022, PDAM Tirtawening sempat berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta PDAM untuk taat pada aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Februari 2023, Wali Kota Bandung juga telah mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) nomor: 690/Kep.2908 Eko/2022 yang mengatur tentang kenaikan tarif air.

Mengacu pada informasi terbaru, tarif PDAM Kota Bandung saat ini masih tetap sama dengan tarif sebelumnya. Hal ini berarti, masyarakat belum dikenakan biaya tambahan untuk layanan air bersih dari PDAM Tirtawening.

Batas akhir pembayaran PDAM umumnya ditetapkan pada tanggal 20 setiap bulan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Namun, ada juga beberapa daerah yang menetapkan batas pembayaran hingga tanggal 25 setiap bulan.

Tarif air PDAM untuk rumah tangga sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana, rumah sakit pemerintah, dan rumah susun sederhana sewa pada tahun 2024 berkisar antara Rp1.050,00 hingga Rp7.450,00. Tarif ini disesuaikan dengan blok pemakaian air.
 
Periode pembayaran tagihan PDAM ini akan muncul mulai antara tanggal 1-5 setiap bulannya. Kemudian batas pembayarannya adalah sampai tanggal 20 meskipun ada juga yang sampai 25.
 
Tarif PDAM Kota Bandung untuk tahun 2024 saat ini masih mengacu pada keputusan sebelumnya. Setelah rencana kenaikan tarif air yang sempat diberlakukan pada akhir 2022, Wali Kota Bandung mencabut kebijakan tersebut pada Februari 2023.
 
Hal ini membuat tarif air kembali ke harga semula, dengan tarif untuk golongan terendah sekitar Rp 900 per meter kubik. Kenaikan tarif yang sempat diterapkan dianggap berkontribusi pada inflasi, sehingga kebijakan tersebut dibatalkan demi menjaga kestabilan harga. (Red./Annisa)

Tags: Lakukan Penyesuaian Tarif Pada Tahun 2024Pastikan Layanan Air Bersih Berjalan OptimalPDAM Tirtawening Kota BandungPemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pj Wali Kota Bandung Minta Diskar PB Tingkatkan Kualitas Peralatan

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diuji Cobakan ke Ratusan Siswa SDN Lemburmuncang Soreang Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

PT POS INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA

Maret 25, 2021

Peresmian Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Berjalan Lancar

Oktober 6, 2022

Kolaborasi Seniman dan Ilmuwan di Kota Bandung Ini Berhasil Jernihkan Air Sungai Untuk Dimanfaatkan Warga

Desember 29, 2021
Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Februari 12, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »