Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Aturan Baru Kemendagri: Nama di KTP dan KK Minimal Harus Dua Kata

Mei 24, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan baru dalam pencatatan nama warga negara Indonesia di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, terdapat beberapa aturan baru dalam pencatatan nama penduduk.

Peraturan Mendagri yang ditetapkan pada 11 April 2022 dan diundangkan pada 21 April 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto tersebut terdiri dari sembilan pasal.

BacaJuga

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan, disebutkan dalam pasal 4 ayat 2, harus memenuhi unsur-unsur berikut.

“(a) mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir; (b) jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi; dan jumlah kata paling sedikit dua kata,” bunyi Pasal 4 ayat 2.

Sementara peraturan penulisan nama baik di e-KTP hingga akta kelahiran, terdapat pada Pasal 5.

“(a) Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia; (b) nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan; dan (c) gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat,” tulis pasal 5 dalam peraturan tersebut.

Kemudian nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 poin b, merupakan satu kesatuan dengan nama.

Adapun dalam Pasal 3, tertuang beberapa larangan tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

“a. disingkat, kecuali tidak diartikan lain; b. menggunakan angka dan tanda baca; c. mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil,” bunyi larangan pencatatan nama kependudukan dalam Pasal 3 ayat 2. (Red./Annisa)

Tags: Aturan Baru KemendagriKemenkumham - Bennyy RiyantoMinimal Harus Dua KataNama di KTP dan KKPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Januari 25, 2026
0

ContentNetEnt Anmeldelser af slotsspil (ingen vederlagsfri skuespil) - Nyt casino ingen depositum Xon BetEndel spil væ NetEntCasino tilslutte top 5:...

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Januari 25, 2026
0

ContentDer Kundenservice im Bitcoin CasinoSportwetten in Krypto-GlücksspielseitenLive Spielsaal and Computerspiel ShowsWie gleichfalls gewiss sie sind Zahlungen inoffizieller mitarbeiter Erreichbar Kasino?...

Slot Machine A scrocco Online Senza Togliere 5000+ Demo

Januari 25, 2026
0

ContentCosicché i premio quale trovi contro Casino.org convengono?Slot sopra JackpotGiochi da bisca per dispositivi mobili - Ad esempio giocare su...

Pharaohs Gold tres Máquina Tragamonedas Sin cargo en línea Soluciona de divertirte Novomatic

Januari 25, 2026
0

ContentCaracterísticas electrizantesSus particulares de slotChistoso JuegosBonos, símbolos y no ha transpirado giros sin cargo Es otro juego de navegador en...

Spilleban uden MitID De Bedste Casinoer Megawin app seneste version uden MitID 2026

Januari 25, 2026
0

ContentEnten-eller bor skuespil plu bonusser | Megawin app seneste versionPopulære artiklerOnline casinoer inklusive dæmpet indbetalingDualbandtelefo casino er et alsidighedskrav Baseret...

Load More
Next Post

Bunda PAUD Kecamatan Cibeunying Kidul Sosialisasikan Materi Saat Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kelurahan Sukapada

Jokowi Minta APBN dan APBD Hasil dari Rakyat Jangan Dibelanjakan Barang Impor

Discussion about this post

Recommended

Мобильная версия гэмблинг-платформы для азартных игр с телефонов и планшетов.

Juni 9, 2025
Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

September 17, 2020

Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan BPOM Kota Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Ilegal

Maret 17, 2023
Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengungkapkan hal itu selaras dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020

PEMKOT Bandung Bakal Minta Sektor Swasta Laksanakan Work From Home

Maret 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi