Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Resmi Batalkan Pengadaan Ponsel Rp 1 Miliar

Februari 22, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat, membatalkan pengadaan 47 unit ponsel baru senilai Rp 1,085 miliar yang masuk dalam anggaran pembelanjaan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Pengadaan ponsel mewah tersebut masuk pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan kode 31161257. Apabila anggarannya mencapai Rp 1,085 miliar untuk pembelian 47 unit ponsel, maka satu unit gawai tersebut harganya sekitar Rp 23 juta.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, setelah berdiskusi dengan pimpinan lainnya, serta meminta persetujuan dari para anggota Dewan, maka diputuskan pengadaan yang rencananya dibelanjakan tahun ini, akan dibatalkan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

“Tadi pagi bertemu dengan pimpinan DPRD untuk mendiskusikan hal ini. Kemudian dari fraksi-fraksi kita mendapat masukan, dan untuk keputusan pengadaan ponsel ini, kami pimpinan DPRD menginstruksikan kepada Sekretariat Dewan bahwa pengadaan ini dibatalkan,” kata Tedy di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (22/2/2022).

Tedy mengatakan, pembatalan pengadaan ponsel ini sebagai bentuk tanggapan dari harapan publik. Selain itu, pembatalan ini juga sebagai bentuk empati anggota DPRD Kota Bandung di tengah kelangkaan bahan pokok seperti minyak goreng yang saat ini menjadi kesulitan masyarakat. “Sebenarnya kami keberatan apabila dihubungkan dengan kelangkaan minyak goreng, karena anggaran itu sudah lama,” kata Tedy.

Tedy mengatakan, pengadaan 47 unit ponsel untuk para anggota Dewan tersebut merupakan anggaran 2020. Pada saat itu, anggota Dewan memerlukan gawai untuk menunjang kerja digital.

“Pengadaan ini tidak serta-merta, tapi sudah dari tahun 2020. Saat itu. Dewan dengan ritme kerja luar biasa di masa pandemi, mereka harus Zoom, kemudian dengan data-data yang banyak.

Perda 2021 kita membahas sekitar 9 Perda, termasuk tahun sebelumnya. Jadi kita membutuhkan kecepatan mengakses data file dan sebagainya, sehingga tentunya untuk peningkatan kinerja, Dewan itu mengajukan untuk pengadaan ponsel tersebut,” tutur Tedy. (Red./Darman)

Tags: DPRD Kota BandungKetua DPRD kota bandungKota BandungResmi batalkan pengadaan 47 unit ponselRp 1.085 Miliar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Ditribusikan 5.400 Liter Minyak Goreng di Antapani dan Babakansari

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Beri Apresiasi ASN Pemkot Bandung Purnabakti

Discussion about this post

Recommended

Wapres RI Ma’ruf Amin Tegaskan Pemerintah Akan Terus Berkomitmen Berantas Korupsi

Februari 6, 2023

Peringati Hari Bela Negara, Pemkot Bandung Gelorakan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat

Desember 19, 2024
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020
KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Desember 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi